
batampos.co.id – Satsampta Polresta Barelang menggelar kegiatan cipta kondisi (cipkon) di sejumlah kawasan, Senin (29/11) malam. Kegiatan ini dilakukan secara mobiling atau mengunjungi lokasi keramaian.
Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Firdaus mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagau langkah pencegahan penyebaran virus Covid. Pihaknya mendatangi lokasi keramaian dan memberikan imbauan protokol kesehatan.
“Dengan adanya kegiatan cipta kondisi ini hasil terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Dan kita memberikan teguran lisan terhadap muda mudi serta masyarakat yang tidak memakai masker,” ujar Firdaus.
Dalam kegiatan itu, kata Firdaus, pihaknya juga meminta para pelaku usaha untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Dengan meminta para pengunjung menggunakan masker, serta memberi jarak para pengunjung.
“Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan pengunjung. Sehingga tidak terjadi kerumunan,” katanya.
Firdaus menambahkan selain memperingati masyarakat terhadap protokol kesehatan, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di Kota Batam. Termasuk membubarkan kerumunan.
“Kita juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada. Apabila menemukan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto juga meminta semua pihak untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan meski Kota Batam saat ini berstatus level 1.
“Jangan euforia dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” ujar Yos.
Ia menjelaskan, status Batam level 1 saat ini tidak lepas dari peran serta media massa yang selalu memberitakan penanganan Covid-19. Ia berharap awak media untuk terus menggelorakan kegiatan vaksinasi Covid-19.
“Mari kita sama-sama menjalankan tugas kita masing-masing karena insan pers maupun Polri sudah mempunyai Undang-Undang yang mengatur,” katanya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



