
batampos – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri membongkar jaringan pengedar narkotika lintas provinsi yang menghubungkan Karimun dan Lombok. Enam tersangka berhasil ditangkap, mulai dari kurir hingga pengendali jaringan, dalam operasi yang digelar selama beberapa hari.
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Ahmad Suherlan mengatakan, para tersangka mengemas narkoba dalam kapsul kecil lalu menyembunyikannya di dalam dubur untuk mengelabui petugas bandara. Mereka kemudian terbang menggunakan pesawat komersial dari Batam menuju Lombok.
“Dalam kasus ini, kami melakukan pengembangan hingga ke Lombok dan berhasil menangkap pelaku yang menjadi penerima sekaligus pengendali barang,” ujar Suherlan di Mapolda Kepri, Jumat (1/8).
Menurut dia, kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan masyarakat pada Selasa (22/7). Laporan menyebut adanya penumpang mencurigakan yang diduga membawa narkoba di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Petugas langsung bergerak dan menangkap dua pelaku berinisial SD dan RS. Dari hasil penggeledahan, ditemukan masing-masing empat dan enam bungkus kapsul berisi sabu yang disembunyikan dalam tubuh.
“Sabu tersebut disembunyikan dianus, dikemas menggunakan alat kontrasepsi,” jelasnya.
Dijelaskannya, salah satu tersangka SD menitipkan sebagian barang kepada EW, yang disimpan di kamar hotel di kawasan Batu Ampar.Petugas kemudian menangkap EW di parkiran hotel.
“Dari penggeledahan di kamar kos milik EW di Bengkong, ditemukan tambahan 12 bungkus kapsul diduga sabu,”sebutnya.
Interogasi terhadap para tersangka mengarah ke satu nama lain, D, yang disebut sebagai pemasok utama sabu. Diketahui, sabu tersebut didapat dari seseorang di Hotel Nirwana, Karimun.
Pengembangan kasus dilakukan ke Lombok pada Rabu (23/7). Di sana, polisi menangkap tersangka berinisial J di Lombok Tengah. J berperan sebagai penerima barang dan penjual kembali di wilayah tersebut.
Tak berhenti di situ, dua hari kemudian, Jumat (25/7), polisi menangkap D di kediamannya di Baloi Garden, Karimun. “D ini adalah pengendali jaringan. Ia mengaku memperoleh barang dari seorang warga negara asing berinisial L di Pantai Pongkar, Karimun,” ungkap Suherlan.
Dari seluruh rangkaian pengungkapan ini, polisi menyita 769,01 gram sabu, 53 butir ekstasi, serta lima unit telepon genggam. Suherlan menyebut, jaringan ini merupakan bagian dari tren pergeseran jalur peredaran narkotika dari wilayah barat ke timur Indonesia.
“Wilayah seperti Lombok, Kendari, dan Madura kini menjadi sasaran peredaran. Kepri menjadi titik transit,” katanya.
Pihaknya mencatat para pengedar kini menggunakan metode pengiriman dalam jumlah kecil dan disembunyikan dalam tubuh, untuk menghindari deteksi. “Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah timur untuk mengantisipasi tren ini,” tegas Suherlan. (*)
Reporter: Yashinta



