
batampos – Pengusutan dua kontainer berisi barang bekas yang diamankan Polresta Barelang terus berkembang. Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin memastikan penyidikan dilakukan menyeluruh untuk memetakan siapa saja yang terlibat dalam perpindahan kontainer yang diduga kuat telah dibelokkan dari jalur resmi dan berakhir di sebuah gudang yang kemudian digerebek.
Zaenal menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa dua petugas Bea dan Cukai Batam sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alur administrasi, prosedur pengawasan, serta kemungkinan kelalaian atau keterlibatan pihak tertentu. Selain itu, 25 pekerja yang diamankan di lokasi penggerebekan juga diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui aktivitas mereka di gudang tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah membeberkan bahwa dua kontainer tersebut adalah barang tegahan BC yang seharusnya dibawa dari Pelabuhan Batuampar menuju gudang Bea Cukai di Tanjunguncang. “Itu barang tegahan. Dari Batuampar mau dibawa ke gudang BC di Tanjunguncang, namun dibelokin ke lokasi tangkapan itu,” tegas Zaky. Ia menambahkan bahwa BC telah berkomunikasi dengan polisi dan bersikap terbuka dalam penanganan kasus ini.
Baca Juga: Atasi Masalah Sampah di Batam, Amsakar-Li Claudia Perintahkan Operasi Besar-Besaran
Pernyataan Bea Cukai ini menjadi titik penting dalam pendalaman kepolisian. Polisi kini menelusuri siapa yang memiliki akses atau kemampuan untuk mengubah rute kontainer sehingga berakhir di gudang tidak resmi. “Penjelasan Bea Cukai tentu menjadi bagian dari pendalaman. Siapa yang membelokkan kontainer itu, sedang kita selidiki,” ujar Zaenal.
Selain jalur perpindahan, penyidik juga mendalami maksud dan tujuan kontainer itu berada di gudang tersebut. Di lokasi penggerebekan ditemukan puluhan pekerja yang diduga memiliki peran dalam proses pemindahan barang, pengelompokan, atau aktivitas lain yang terkait distribusi. Temuan ini mengindikasikan bahwa gudang tersebut kemungkinan bukan hanya tempat penyimpanan.
Zaenal mengimbau publik untuk memberi waktu kepada penyidik menyelesaikan proses secara bertahap. “Sabar, kita bertahap kerjanya. Biarkan penyidik bekerja dulu. Semua kemungkinan kita selidiki,” ujarnya. Ia menekankan bahwa kasus ini melibatkan banyak pihak lintas sektor, sehingga diperlukan ketelitian dalam setiap langkah pemeriksaan.
Selain Bea Cukai, penyidik juga akan memeriksa pihak pelayaran, pengelola pelabuhan, hingga perusahaan pemilik dokumen untuk memastikan seluruh rantai perjalanan kontainer dapat dipetakan dengan utuh. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi celah yang memungkinkan kontainer beralih jalur tanpa prosedur resmi.
Baca Juga: Hasil Labfor Kasus Ledakan di PT ASL Keluar, Polisi Siap Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Zaenal menegaskan komitmen Polresta Barelang untuk menangani kasus ini secara profesional dan tanpa kompromi. “Kita usut semua pihak yang terkait. Jika ada oknum bermain, pasti kita proses. Penanganannya tegak lurus,” tegasnya.
Penyidikan dua kontainer ini diperkirakan menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih besar. Polresta Barelang menyatakan kesiapannya menuntaskan perkara hingga ke akar, guna memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk merugikan negara. (*)
Reporter: Eusebius Sara



