
batampos – Pengaturan jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Batam jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap berjalan normal.
Pengadilan Negeri Batam memastikan pelayanan dan agenda sidang tidak dihentikan sepenuhnya, kecuali pada hari libur nasional dan tanggal merah yang telah ditetapkan pemerintah.
Juru Bicara Humas Pengadilan Negeri Batam, Vabiannes Stuart Wattimena mengatakan aktivitas persidangan tetap dilaksanakan seperti biasa sepanjang hari kerja.
“Pengadilan tetap buka dan persidangan tetap berjalan selama bukan tanggal merah atau libur nasional,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/12).
Menurutnya, pengaturan ini dilakukan guna menjamin kelancaran proses peradilan serta memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan, meskipun berada di tengah momentum libur akhir tahun.
Ia menjelaskan, jadwal sidang yang telah ditetapkan sebelumnya tetap dilaksanakan sesuai agenda masing-masing majelis hakim.
Adapun untuk hari-hari yang bertepatan dengan libur nasional, seluruh aktivitas persidangan akan diliburkan dan dilanjutkan kembali pada hari kerja berikutnya.
“Kami menyesuaikan dengan kalender nasional. Di luar itu, pelayanan dan persidangan tetap berjalan normal,” tambahnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pengadilan Negeri Batam berharap tidak terjadi penumpukan perkara akibat libur panjang, sekaligus memastikan hak para pihak dalam proses hukum tetap terpenuhi secara optimal. (*)



