
Foto: Rengga / Batam Pos
batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memusnahkan sebanyak 5.418 surat suara yang terdiri atas surat suara rusak dan kelebihan, pada Selasa (26/11). Pemusnahan ini dilakukan sesuai regulasi, sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan mencakup pemilihan gubernur-wakil gubernur serta pemilihan wali kota-wakil wali kota.
“Surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang layak digunakan berjumlah 3.167 lembar, sementara yang rusak sebanyak 345 lembar, sehingga totalnya 3.512 surat suara. Untuk surat suara wali kota dan wakil wali kota, yang baik ada 1.847 lembar, dan yang rusak 59 lembar, totalnya menjadi 1.905 surat suara,” ungkap Bosar usai pemusnahan.
Ia menjelaskan bahwa kerusakan pada surat suara sebagian besar disebabkan oleh cacat fisik, seperti sobek, noda bercak, warna yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis, hingga pencetakan yang tidak sempurna.
“Surat suara yang rusak ini dinyatakan tidak layak pakai, sehingga harus dimusnahkan,” tambahnya.
Ketersediaan Surat Suara Aman
Menanggapi kekhawatiran masyarakat tentang kemungkinan kekurangan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Bosar menegaskan bahwa KPU Batam telah melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Berdasarkan pengalaman dari pemilu sebelumnya, kami sudah belajar untuk memastikan tidak ada kekurangan surat suara. Evaluasi telah dilakukan berulang kali, dan kami yakin, insyaallah tidak akan ada masalah dengan ketersediaan surat suara kali ini,” ujarnya optimis.
Imbauan untuk Partisipasi Pemilih
Bosar juga mengajak masyarakat Batam untuk berpartisipasi dalam pemilu dengan menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
“Kami memohon doa restu dari seluruh masyarakat agar pemilu berjalan lancar. Mari kita sukseskan pesta demokrasi ini dengan datang berbondong-bondong ke TPS dan memberikan suara,” katanya.
Pemilihan kepala daerah serentak akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. KPU berharap tingkat partisipasi masyarakat semakin meningkat demi mewujudkan demokrasi yang sehat, transparan, dan berkualitas. (*)
Reporter: Rengga Y



