
batampos – Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom bertemu dengan warga dalam program Jumat Curhat. Dalam kegiatan tersebut, Kompol Benhur menerima sejumlah keluhan dari masyarakat.
Kegiatan tersebut digelar di Kedai Kopi Berkat Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang, Jumat (26/4). Dalam kegiatan itu, beberapa warga mengajukan pertanyaan kepada Kompol Benhur, salah satunya msngenai laporan kehilangan ke polisi.
“Apakah melaporkan kehilangan ke polsek dikenakan biaya pak, ” ujar Heni, salah seorang warga.
Ia mengaku selama ini banyak warga tak berani melaporkan kehilangan ke pihak polisi khawatir dikenakan biaya. Selain itu warga juga mempertanyakan mengenai biaya untuk SKCK.
Selain soal biaya laporan kehilangan, warga juga mengharapkan peningkatan patroli daerah rawan di waktu tertentu dan malam hari. Hal ini tidak lepas dari masih banyaknya anak-anak remaja yang melakukan kegiatan balap liar pada malam hari.
“Patroli di daerah seputaran Southlink misalnya pak, untuk mencegah terjadi balap liar. Kami warga takut juga lewat sana kalau ada remaja yang melakukan balap liar ini, ” ujar warga.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom menegaskan, siapapun yang melaporkan kehilangan di Kepolisian khususnya di Polsek Sekupang dipastikan tidak akan dikenakan biaya (Gratis). Sementara itu untuk pengurusan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) memang dikenakan biaya karena ada PNBP-nya.
“Untuk biaya laporan kehilangan kami pastikan tak ada biaya, masyarakat bisa langsung datang ke Mapolsek Sekupang untuk membuat laporan apabila ada kehilangan, ” ucapnya.
Terkait masih ada aksi balap liar, Kapolsek menjawab akan segera menindaklanjuti keluhan warga. Ia mengaku akan giat melakukan patroli rutin, khususnya pada jam-jam malam sebagai antisipasi menertibkan aksi balap liar ini.
“Terimakasih atas keluhan, kritik dan saran ini. Kami akan langsung tindaklanjuti dengan melakukan giat patroli,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Sekupang mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar bisa berkolaborasi dengan pihak kepolisian supaya dapat menghindari permasalahan yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun orang lain. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra



