
batampos – Puluhan jurnalis di Batam bersama elemen masyarakat sipil akan menggelar aksi solidaritas mendukung Tempo dan menolak upaya pembungkaman kebebasan pers. Aksi damai tersebut akan digelar pada Sabtu (8/11) sore di Gerbang Selatan Alun-alun Engku Putri, Batamkota .
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap gugatan perdata yang dilayangkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo senilai Rp200 miliar. Gugatan tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Yogi Eka Sahputra menyebut gugatan tersebut tidak seharusnya dibawa ke ranah pengadilan. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah mengatur bahwa setiap sengketa pemberitaan wajib diselesaikan terlebih dahulu melalui Dewan Pers.
“Harusnya semua perkara pers diselesaikan di Dewan Pers. Meskipun menurut Menteri Amran, Tempo tidak menjalankan rekomendasi Dewan Pers, seharusnya dilaporkan kembali ke sana, bukan digugat ke pengadilan,” ujar Yogi.
Yogi menilai, membawa kekeliruan karya jurnalistik ke pengadilan dengan gugatan bernilai fantastis merupakan bentuk pembredelan gaya baru. Ia mengingatkan, jika kasus seperti ini dibiarkan, maka jurnalis di daerah juga bisa menjadi sasaran berikutnya.
“Tempo saja bisa kena, apalagi jurnalis di daerah. Aksi ini juga bentuk edukasi bagi masyarakat bahwa perkara jurnalistik harus diserahkan ke Dewan Pers, bukan ke pengadilan,” tambahnya.
Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kepri, Tommy Purniawan turut menyuarakan hal senada. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi pihak mana pun untuk membungkam kerja-kerja jurnalistik.
“Aksi solidaritas ini bentuk kepedulian terhadap kebebasan pers yang kian terancam. Kami menolak segala bentuk intimidasi dan upaya pembungkaman terhadap media,” kata Tommy.
Selain menggugat Tempo dalam kasus ini juga beredar surat instruksi internal dari Kementerian Pertanian yang diduga berisi perintah melakukan serangan digital terhadap konten Tempo.
Hal ini dinilai sebagai bentuk ancaman langsung terhadap kebebasan pers dan ruang demokrasi di Indonesia. Aksi solidaritas di Batam diperkirakan akan diikuti sekitar 50 jurnalis dan aktivis masyarakat sipil dan berlangsung pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.
Aksi solidaritas ini diharapkan menjadi pengingat bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi. (*)
Reporter: Aziz Maulana



