Selasa, 27 Januari 2026

Kadin Batam Utamakan Legalitas, Konsolidasi Anggota Demi Muskot yang Sah

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk bersama pengurus dan anggotanya saat menyampaikan sikap organisasi terkait klaim penyelenggaraan Musyawarah Kota oleh kelompok tertentu, Kamis (4/12). Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Di tengah memanasnya dinamika internal, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah organisasi dengan tetap berpegang pada aturan dan prosedur resmi. Pengurus Kadin Batam menilai bahwa konsolidasi dan kebersamaan anggota jauh lebih penting dibanding meladeni polemik yang muncul akibat klaim sepihak terkait Musyawarah Kota (Muskot).

Hal tersebut disampaikan Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, dalam pertemuan bersama para anggota di Kantor Kadin Batam, Batam Centre, Kamis (4/12) lalu. Dalam forum tersebut, anggota menyatakan kesiapannya untuk mendukung penyelenggaraan Muskot yang sah dan sesuai regulasi organisasi.

“Kami tidak sedang mengejar cepat-cepat menggelar musyawarah. Yang kami prioritaskan adalah legalitas dan kepatuhan pada aturan. Karena itu kami menunggu persetujuan dari Kadin Provinsi Kepri,” ujar Jadi.

Baca Juga: Roma Nasir Nakhodai Kadin Batam 2025-2030, Bidik Penguatan Kolaborasi Usaha dan Pemerintah

Menurutnya, apabila hanya mengejar formalitas, Muskot bisa saja dilaksanakan kapan pun. Namun langkah itu dinilai berisiko membuka celah hukum dan berpotensi merusak nama baik lembaga.

“Kalau kami tidak patuh, musyawarah itu sudah kami gelar kemarin. Tapi kami ingin proses yang bersih dan tidak memberi ruang sedikit pun untuk digugat. Ini soal menjaga marwah Kadin,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan, para anggota Kadin Batam menyatakan kesiapan mengirimkan surat keberatan secara serentak kepada Kadin Provinsi Kepulauan Riau dan Kadin Indonesia. Langkah itu diambil untuk memastikan proses penanganan berjalan lebih cepat dan transparan.

“Anggota Kadin Batam sudah memenuhi kewajibannya. Kini mereka menggunakan haknya untuk memastikan organisasi berjalan sesuai aturan,” kata Jadi.

Pengurus Kadin Batam sendiri akan mengirim surat resmi kepada Kadin Provinsi dan Kadin Indonesia untuk meminta penanganan segera terhadap situasi yang terjadi.

Dalam kesempatan itu, pengurus Kadin Batam menegaskan bahwa mereka tidak mengakui adanya kegiatan Musyawarah Kota yang digelar kelompok tertentu dan mengklaim sebagai penyelenggara Muskot Kadin versi mereka.

Seluruh anggota, kata Jadi, telah menyatakan sikap untuk tidak mengakui kegiatan tersebut karena dianggap tidak sesuai prosedur organisasi. (*)

Update