Jumat, 26 April 2024
spot_img

Kadisdik Kepri Ketua Tim Investigasi, LPSK Sudah Turun ke Batam, Kasus Dugaan Kekerasan di SMK Dirgantara Batam

Berita Terkait

spot_img
IMG20211119143516 scaled
Kombes Harry Goldenhardt memberi keterangan seputar dugaan kekerasan di SMK Dirgantara

batampos.co.id-Untuk menuntaskan persoalan dugaan kekerasan di Sekolah Menengah Kejuruan Dirgantara (SMKD) Kota Batam, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menunjuk Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Muhammad Dali sebagai Ketua Tim Investigasi. Proses pendalaman perkara ini, ditargetkan tuntas dalam tiga pekan

BACA JUGA: Pemprov Bentuk Tim Investigasi, Soal Dugaan Kekerasan di SMK Dirgantara Batam

“Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Tim Investigasi untuk menuntaskan kasus kekerasan di SMK Dirgantara Batam sudah terbit. Gubernur menunjuk Kadisdik Kepri, Muhammad Dali sebagai Ketua Tim,” ujar Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepri, Irmendes, Jumat (3/12) di Tanjungpinang.

Menurutnya, posisi Inspektorat Daerah dalam Tim Investigasi adalah sebagai Wakil Ketua Pelaksana. Dijelaskannya, dalam persoalan ini, Disdik Provinsi Kepri akan melakukan investigasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) SMK Dirgantara Batam.

“Kami di Inspektorat Daerah akan melakukan audit dari sisi keuangan yang ada di sekolah tersebut. Untuk proses investigasi ini, kami target tuntas dalam tiga pekan,” jelas Irmendes.

Ditambahkannya, pada pekan ini, tim dari Lembaga Pelindung Saksi dan Korban (LPSK) juga sudah turun ke Batam untuk turut memberikan pendamping. Sedangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga turut memberikan terapi trauma healing bagi korban.

“Kami juga akan melakukan survei tertutup kepada orang tua siswa yang ada SMK Dirgantara Batam. Karena survei juga menjadi salah satu parameter bagi Tim Investigasi dalam membuat keputusan,” tutupnya.

Sementara itu, Legislator Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin meminta Tim Investigasi dibawah kendali Kadisdik Kepri, Muhammad Dali bekerja secara profesional dan transparan. Sehingga keputusan yang dihasilkan merujuk pada temuan-temuan yang ada di lapangan.

“Kita dukung adanya Tim Investigasi, sehingga membongkar apa yang menjadi penyebab terjadinya tindakan-tindakan kekerasan tersebut. Sehingga kedepannya persoalan seperti ini tidak terjadinya lagi di Batam, Provinsi Kepri umumnya,” ujar

Politisi Partai Keadilan Sejahtaera (PKS) Provinsi Kepri tersebut juga meminta, tidak ada intervensi dari pihak manapun terhadap proses audit maupun investigasi yang dilakukan. Sehingga jika ada pelanggaran atau tidak sesuai dengan regulasi pendidikan, tentu harus ada punismen yang diberikan kepada sekolah terkait.

“Saya sangat prihatin atas kejadian ini, dan kami Komisi IV DPRD Kepri yang membidani pendidikan akan turun ke sekolah terkait pada 6 Desember 2021 nanti,” jelasnya.

Sebelumnya, Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama KPAI menggelar rapat khusus bersama Pemerintahan Provinsi Kepri dengan melibatkan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD), Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, dan Inspektur Daerah Provinsi Kepri, Kamis (18/11) di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.

“Ada beberapa poin penting yang disepakati dalam rapat koordinasi ini. Pertama adalah membentuk tim investigasi terkait kasus ini,” ujar Komisioner KPAI, Retno Listianti, kemarin usai rapat.

Dijelaskannya, karena ada bebearpa audit yang akan dilakukan, maka tim investigasi ini nanti akan melibatkan beberapa unsur. Baik audit terhadap dokumen, keuangan, sampai proses pembelajaran. Yakni, bagaimana menyangkut nasib sekolah ini kedepan.

Menurutnya, di sekolah ini banyak catatan, termasuk materi pembelajaran yang tidak sesuai dengan standar pendidikan, bahkan untuk pembelajaran umum, pihaknya mengaku bingung. Karena pengakuan dari sejumlah korban, pelajaran umum yang diharuskan tidak dipelajari.

“Bukan pembelajaran saja yang tidak sesuai kurikulum, jam belajar juga tidak mengikuti ketentuan yang ada. Bahkan proses pembelajaran digelar dimalam hari. Tentu ini harus ada pembenahan,” jelasnya.

Ditegaskannya, kekerasan yang terjadi, karena ada asrama. Maka dari itu, KPAI memberikan usulan supaya boarding schoolnya dihilangkan. Artinya, bagi pelajar dari luar Batam disarankan untuk kos saja. Sedangkan yang di Batam untuk pulang ke rumah masing-masing.

“Pembelajaran seperti sekolah umum lainnya, yakni dari pagi sampai sore,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut katanya, dalam rapat koordinasi ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Muhammad Dali mengemukan beberapa opsi punishmen terhadap SMK Dirgantara tersebut. Pertama adalah mencabut izin operasional sekolah. Kemudian yang kedua tidak menerima siswa baru pada tahun ajaran kedepan.

“Untuk opsi yang kedua ini, bagi kelas 10 akan ditanya orang tua dan anak yang jumlahnya 37 siswa/i. Karena baru belajar empat bulan. Apakah mereka pindah sekolah, jika pindah Disdik akan memfasilitasi soal ini. Dari opsi yang ditawarkan, akan kita kodok melalui tim dalam dua minggu ini,” paparnya.

Ditegaskannya, pembahasan sebenarnya sudah mengerucut. Apabila keputusan terbaik adalah melarang penerimaan siswa baru, maka anak-anak yang kelas 12 akan lulus. Kemudian untuk dikelas 10 akan difasilitasi untuk mutasi. Begitu juga bagi yang sedang berada di kelas 11.

“Keputusan terbaik untuk anak-anak yang sedang sekolah disana, akan kita simpulkan bersama para orang tua. Karena memang, apabila mutasi, tidak ada jurusan yang sama di Batam. Tentu harus ada solusi yang diberikan, atas keputusan yang akan diambil nanti,” paparnya lebih lanjut.

Disebutkannya juga, hanya ada dua opsi dalam rapat ini, pertama adalah mencabut izin operasional sekolah atau mempertahankannya. Dalam hal ini, KPAI meminta tidak ada penerimaan siswa baru. Ini adalah merupakan satu bentuk hukum.

“Saran dan masukan yang kami sampaikan, juga banyak mendapatkan dukungan dari pserta rapat koordinasi. Ini sebagai bentuk hukuman, karena ketika tidak ada siswa baru, otomatis sekolah akan tutup dan tidak perlu mencabut izin operasional sekolah,” tegasnya. (*)

Reporter: Jailani

spot_img

Update