Kamis, 29 Januari 2026

Kadishub: Banyak Truk Kecelakaan Tak Uji KIR

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Melompati media jalan, lori itu menabrak pengendara motor.

batampos – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, mengatakan bahwa mayoritas truk yang terlibat kecelakaan di jalanan Batam tidak menjalani uji KIR. Hal ini diketahui setelah pihaknya memeriksa barang bukti kendaraan di Unit Laka Polresta Barelang.

“Setelah kecelakaan itu, kita diminta untuk mengecek. Dan biasanya truk tidak melalui uji KIR,” ujarnya.

Salim mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk langsung menindak truk-truk nakal tersebut di jalan. Oleh karena itu, Dishub rutin menggelar razia gabungan bersama Satlantas Polresta Barelang.

“Di jalanan, kita tidak bisa langsung menindak. Makanya dilakukan razia, dan sanksinya berupa denda,” katanya.

Menurut Salim, kecelakaan di Tiban, Sekupang, diduga disebabkan rem blong. Namun, ia belum bisa memastikan apakah truk tersebut laik jalan atau tidak.

“Nanti kita cek dulu. Itu kecelakaan bukan karena lampu lalu lintas, tapi rem blong,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Batam, Edward Purba, menyampaikan bahwa sejak 2023, pengujian KIR di Batam tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Mulai tahun 2023, tidak ada lagi biaya KIR. Perhatikan kondisi kendaraan karena beraktivitas di jalan umum. Jadi, pengujian harus dilakukan setiap enam bulan sekali,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update