Jumat, 9 Januari 2026

Kakanim Batam Benarkan Pegawainya Ditahan Polda Kepri Terkait Narkoba

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad

batampos– Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, membenarkan pegawainya AP tengah tersangkut perkara narkotika di Ditresnarkoba Polda Kepri. Karena itu, ia meminta AP menyerahkan diri ke Polda Kepri untuk diproses lebih lanjut.

“Benar, hari Kamis tanggal 23 Oktober 2025, sekitar pukul tiga sore, anggota kami diantar ke Direktorat Narkotika Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Hajar saat dikonfirmasi, Senin (27/10).

Ia menegaskan, pegawai tersebut tidak ditangkap, melainkan menyerahkan diri atas dasar koordinasi dan kerja sama antara Imigrasi dan kepolisian. “Jadi bukan ditangkap, tapi menyerahkan diri untuk memudahkan proses pemeriksaan,” tambahnya.

Menurut Hajar, penyerahan pegawai itu merupakan bentuk komitmen Imigrasi Batam dalam mendukung penegakan hukum, khususnya dalam perkara narkotika. Ia juga menegaskan bahwa kasus tersebut bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi.

BACA JUGA: Jaringan Narkoba Cair di Batam Terbongkar, Libatkan DJ dan Oknum Pegawai Imigrasi

“Ini kasus personal, bukan masalah institusi. Jadi kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Terkait pendampingan hukum, Hajar mengaku pihaknya belum memberikan bantuan hukum kepada pegawai bersangkutan karena masih dalam tahap pemeriksaan.

“Belum ada komunikasi dengan yang bersangkutan. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Namun di tengah proses hukum itu, beredar kabar di media sosial yang menuding Hajar memerintahkan pegawainya untuk mengumpulkan uang Rp10 juta sebagai bentuk laporan ke Polda Kepri. Kabar tersebut langsung dibantah keras oleh Hajar.

“Itu hoaks banget. Saya bingung juga 10 juta itu untuk apa. Karena statusnya sudah tersangka, tidak mungkin saya arahkan seperti itu,” tegasnya.

Ia menegaskan tidak pernah memerintahkan pengumpulan uang dalam bentuk apa pun, apalagi untuk kepentingan penanganan kasus narkoba. “Saya sendiri yang memerintahkan agar anggota itu diserahkan ke Polda, bukan untuk dilindungi. Jadi tidak benar ada arahan mengumpulkan uang,” ucapnya.

Hajar bahkan mempersilakan media maupun publik untuk datang langsung ke kantornya dan menanyakan hal itu secara acak ke para pegawai. “Kalau media masih ragu, silakan datang, tanya ke pegawai saya. Ada nggak pengarahan dari saya soal kumpul uang? Supaya beritanya berimbang,” ujarnya.

Meski begitu, Hajar mengaku belum akan mengambil langkah hukum terhadap penyebar kabar bohong itu. “Saya pikir itu hoaks saja. Mau cari siapa sumbernya pun susah, apalagi cuma dari Twitter. Jadi biarlah, yang penting kita buktikan dengan fakta,” katanya.

Hajar berharap masyarakat tidak mudah termakan isu di media sosial yang belum terverifikasi. “Kami tetap mendukung penegakan hukum, dan kantor kami terbuka untuk klarifikasi. Tapi tolong jangan fitnah,” tutupnya. (*)

Reporter: Yashinta

 

Update