batampos – Sepanjang perayaan Lebaran, lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kepulauan Riau (Kepri) umumnya membuka kunjungan terbuka selama tiga hari, dimulai pada Hari Raya Idulfitri. Kebijakan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara warga binaan dengan keluarga dan kerabat mereka.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kepri, Aris Munandar, menyampaikan bahwa kunjungan terbuka ini merupakan bagian dari upaya memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk bertemu langsung dengan orang-orang terdekat mereka.
“Hampir semua lapas dan rutan di Kepri membuka kunjungan terbuka. Alhamdulillah, semua berjalan dengan aman dan tertib,” ujarnya.
Pelaksanaan kunjungan terbuka ini berlangsung dengan pengawasan ketat dari petugas lapas dan rumah tahanan negara (rutan). Selain itu, aparat dari TNI dan Polri juga turut membantu menjaga keamanan dan ketertiban selama proses kunjungan berlangsung.
Meski kunjungan dibuka lebih leluasa, aturan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan tetap diperketat. Barang bawaan pengunjung dibatasi, di mana hanya makanan dan minuman yang telah melalui pemeriksaan petugas yang diperbolehkan dibawa masuk. Barang-barang seperti ponsel dan benda lainnya tetap dilarang masuk ke dalam lapas.
Antusiasme masyarakat terhadap program kunjungan terbuka ini cukup tinggi. Di Lapas dan Rutan Kelas II Batam, misalnya, ribuan pengunjung memanfaatkan kesempatan ini untuk bertemu dengan anggota keluarga mereka yang sedang menjalani masa hukuman.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Batam, Fajar Teguh Wibowo, melaporkan bahwa jumlah pembesuk selama tiga hari kunjungan terbuka cukup ramai di Rutan Batam. Pada hari pertama, tercatat sebanyak 1.417 orang mengunjungi warga binaan. Sementara itu, pada hari kedua jumlah pengunjung mencapai 1.173 orang, dan pada hari ketiga sebanyak 1.242 orang datang untuk menjenguk keluarga mereka di dalam rutan.
Situasi di dalam lapas dan rutan selama kunjungan terbuka berlangsung tetap terkendali. Petugas memastikan tidak ada insiden yang mengganggu ketertiban, sehingga warga binaan dan keluarga mereka dapat memanfaatkan waktu pertemuan dengan baik. (*)



