
batampos – Kerusakan lingkungan yang terus terjadi di Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang 2025 semakin memantik keprihatinan berbagai kalangan. Kondisi tersebut dirangkum dalam kegiatan Kaleidoskop Kerusakan Lingkungan Kepulauan Riau 2025 yang digelar di Shelter Akar Bhumi, Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Senin (29/12).
Kegiatan ini diinisiasi Akar Bhumi Indonesia bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam dan media partner Batam Bergerak. Selain pemutaran film dokumenter, acara juga diisi diskusi publik dan refleksi bersama yang mengulas keterkaitan kerusakan bentang alam di Kepri dengan bencana ekologis berulang di wilayah Sumatra.
Ketua Panitia Kaleidoskop, Muhammad Sya’ban, menyebut kegiatan ini sebagai kolase kerja-kerja advokasi lingkungan dan jurnalisme yang selama ini dijalankan Akar Bhumi Indonesia dan AJI Batam.
“Ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi ruang refleksi bersama. Sepanjang 2025, kerusakan lingkungan di Kepri semakin masif, mulai dari reklamasi ilegal hingga perusakan pesisir,” ujarnya.
Menurut Sya’ban, persoalan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aktivis, melainkan pekerjaan rumah bersama yang melibatkan jurnalis, mahasiswa, komunitas, hingga organisasi masyarakat sipil.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kepulauan Riau menghadapi tekanan ekologis yang semakin kompleks. Alih fungsi lahan, aktivitas pertambangan, reklamasi pesisir, penimbunan mangrove, serta kerusakan hutan dan laut kerap terjadi atas nama pembangunan.
Akumulasi kerusakan tersebut dinilai telah memunculkan dampak nyata bagi masyarakat dan meningkatkan risiko bencana ekologis. Banjir, longsor, kebakaran hutan, serta abrasi pesisir yang terjadi di berbagai wilayah Sumatra menjadi peringatan bahwa bencana tidak semata-mata peristiwa alam, melainkan akibat relasi yang timpang antara manusia dan lingkungan.
Kondisi serupa, menurut penyelenggara, bukan tidak mungkin terjadi di Kepulauan Riau yang sekitar 96 persen wilayahnya merupakan perairan laut, apabila pembangunan terus mengabaikan daya dukung ekologis.
Diskusi publik menghadirkan perwakilan masyarakat terdampak, Akar Bhumi Indonesia, Polda Kepulauan Riau, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup wilayah Kepri, serta mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Batam.
Salah satu suara paling kuat datang dari Sahat Jemahat, warga Kampung Ambat Jaya, Kabupaten Karimun. Ia mengungkapkan dampak aktivitas PT Saipem yang telah dirasakan warga sejak bertahun-tahun lalu.
Aktivitas pembersihan plat besi dengan metode sandblasting disebut menghasilkan debu tebal yang menyelimuti permukiman dan berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama balita dan lansia.
“Sejak awal pembangunan pada 2008 kami sudah merasakan dampaknya. Kami pernah meminta AMDAL dibuka, tapi kami justru dianggap orang asing,” kata Sahat.
Ia menambahkan, janji perusahaan terkait pembukaan lapangan kerja tidak pernah terwujud. “Sekarang malah terjadi PHK massal. Debu masih ada, laut menyempit, dan kami bingung harus mengadu ke mana,” ujarnya.
Ketua Akar Bhumi Indonesia, Sony Rianto, mengatakan pihaknya telah mendampingi warga Kampung Ambat Jaya hampir tiga tahun terakhir. Konflik antara masyarakat dan perusahaan, menurutnya, telah berlangsung lama dengan dampak paling terasa dalam enam tahun terakhir.
“Lingkungan rusak akibat sandblasting, laut menjadi keruh dan dangkal karena sedimentasi. Sementara manfaat ekonomi bagi warga nyaris tidak ada,” ujarnya.
Sementara itu, AKP Ade Putra, Kanit Tipidter Ditkrimsus Polda Kepri, menyatakan pihaknya terbantu dengan pendampingan dan laporan yang dilakukan Akar Bhumi Indonesia.
“Kami terus berdiskusi terkait aspirasi masyarakat, termasuk soal AMDAL perusahaan. Penanganan pidana lingkungan harus memenuhi unsur dampak yang jelas sesuai undang-undang,” katanya.
Ade mengungkapkan, sejumlah perkara lingkungan tengah ditangani di Batam, Karimun, dan Bintan, meski belum dapat disampaikan secara terbuka.
Dalam sesi diskusi, Romi, nelayan asal Bengkong, mengeluhkan dampak reklamasi yang menyebabkan penyempitan alur air, pencemaran, rusaknya terumbu karang, hingga hilangnya ikan.
“Kami sudah melapor ke berbagai pihak, tapi tidak ada tanggapan. Kami tidak menolak pembangunan, tapi tolong perhatikan kami,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ade menyatakan akan menelusuri kembali laporan yang masuk dan tidak menutup kemungkinan penindakan pidana jika ditemukan pelanggaran.
Sementara itu, Bertha De Jurisal, Pengawas Ahli Madya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kepri, menyoroti tumpang tindih regulasi serta keterbatasan anggaran.
“Anggaran kami sangat terbatas. Regulasi juga rumit dan saling tumpang tindih. Ini menjadi tantangan besar dalam pengawasan lingkungan,” katanya.
Sekretaris AJI Kota Batam, Muhammad Ishlahuddin, menyebut Kaleidoskop ini sebagai refleksi atas kerusakan lingkungan sepanjang 2025, termasuk longsor di Tiban yang menewaskan empat orang serta keberadaan puluhan titik rawan longsor di Batam.
“Bencana tidak terjadi di ruang hampa. Ia lahir dari keserakahan manusia,” ujarnya. (*)



