Sabtu, 17 Januari 2026

Kampung Madani: Razia Besar, Warga Positif Narkoba, Pemerintah Diminta Cari Solusi Permanen

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Tim gabungan dari BNNP Kepri, Polda Kepri, BNNK Batam, Polresta Barelang, TNI, Brimob, Ditpam, dan Satpol PP dan intansi terkait saat merazia kawasan Kampung Madani Bersinar, Jumat (7/11). Foto. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kampung Madani di kawasan Simpang Dam Mukakuning kembali menjadi sorotan setelah aparat gabungan melakukan penggerebekan besar-besaran, Jumat (7/11). Dalam operasi tersebut, puluhan orang kembali diamankan, termasuk pria, wanita, hingga anak di bawah umur yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotika. Hasil tes urine yang dilakukan di lokasi menunjukkan beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba.

Tidak hanya mengamankan warga, petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BNN, Satpol PP, serta Ditpam BP Batam juga merobohkan dua rumah yang diketahui kerap digunakan sebagai lokasi transaksi serta tempat penyalahgunaan narkoba. Pembongkaran ini menjadi bagian dari upaya untuk memutus mata rantai peredaran yang dinilai sudah berlangsung bertahun-tahun di kawasan tersebut.

Kampung Madani yang sebelumnya dikenal sebagai Kampung Aceh memang telah lama mendapat perhatian sebagai daerah rawan narkoba di Batam. Meski penertiban dan razia telah berulang kali dilakukan, aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah itu tak kunjung benar-benar hilang. Kondisi ini membuat aparat dan pemerintah kembali mengevaluasi langkah-langkah penanganan yang telah berjalan selama ini.

Baca Juga: Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Kampung Madani Mukakuning

Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor Simanihuruk, mengatakan pihaknya akan kembali membahas solusi lanjutan bersama pemerintah daerah. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan yang lebih strategis untuk menuntaskan persoalan narkoba di Kampung Madani. “Nanti dibicarakan lagi dengan Pemko Batam,” ujarnya. Ia menyebutkan bahwa persoalan ini tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga penataan dan pengawasan kawasan secara menyeluruh.

Salah satu usulan yang berkembang yaitu penertiban hingga kemungkinan relokasi permukiman. Hal ini mengingat sebagian bangunan di Kampung Madani berstatus rumah liar dan kerap dijadikan tempat beraktivitas para pelaku peredaran narkoba. Namun usulan tersebut masih perlu pembahasan komprehensif dengan mempertimbangkan aspek sosial, keamanan, hingga kesejahteraan warga.

Warga sekitar, termasuk Umar, penduduk kawasan Simpang Dam, berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat dan tegas. Ia menilai penertiban yang konsisten dan pengawasan berkesinambungan merupakan kunci agar kawasan tersebut benar-benar bersih dari narkoba. “Ini kan statusnya rumah liar. Bagus memang ditertibkan saja,” ujarnya.

Menurut Umar, jika penindakan hanya bersifat sementara, aktivitas peredaran narkoba akan terus berulang. Karena itu, ia mendorong agar pemerintah tidak hanya menggelar razia sesaat, tetapi menyusun pola penanganan berkelanjutan dengan melibatkan perangkat daerah, masyarakat, hingga program pembinaan bagi warga yang terdampak.

Dengan situasi yang terus berulang, harapan masyarakat kini tertuju pada lahirnya langkah strategis yang menyentuh akar persoalan. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan mampu merumuskan solusi permanen untuk memulihkan Kampung Madani menjadi kawasan hunian yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran narkoba. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update