Senin, 5 Januari 2026

Kantongi Hasil Labfor, Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Ledakan Maut di PT ASL

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Kasus ledakan kapal MT Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang sudah berlangsung selama sebulan. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka atau pihak yang bertanggung jawab.

Ledakan kapal ini terjadi pada Rabu (15/10) lalu. Peristiwa ini menewaskan 14 orang dan 17 pekerja lainnya luka-luka.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Saat ini, penyidik telah mengantongi hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor).

“Hasil labfor sudah kita terima. Sekarang penyidik sedang kumpulkan bukti-bukti,” ujarnya, Minggu (16/11).

Baca Juga: Satpol PP Batam Bakal Lakukan Penertiban di Tiga Lokasi, Tunggu Lampu Hijau Tim Terpadu

Selain hasil labfor, kata Zaenal, pemeriksaan terhadap saksi terus bertambah. Total saksi yang diperiksa hingga 47 orang.

“Pemeriksaan saksi terus bertambah,” tegasnya.

Zaenal menjelaskan dari bukti-bukti dan keterangan saksi tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara. Sehingga, pihaknya akan menetapkan langkah atau penetapan tersangka.

“Nanti kami jadwalkan untuk gelar perkara,” kata Zaenal.

Sebelumnya, Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPL FSPMI) Kota Batam, Suprapto meminta kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Kota Batam harus diusut tuntas.

Baca Juga: Serikat Pekerja: Maincon–Subcon Harus Ikut Bertanggung Jawab atas Laka Kerja di PT ASL

Sebab, selama ini kasus kecelakaan kerja jarang terseret ke pengadilan dan yang dijerat hukumpun hanya para pekerjanya saja.

“Harus ada sanksi yang tegas. Maincon dan subcon harus bertanggung jawab, karena yang tersangka kemarin (PT ASL) pekerjanya saja,” ujarnya.

Menurut dia, aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan Batam saat ini sudah salah. Sehingga, banyak pekerja kehilangan nyawa dan tidak mendapatkan haknya.

“Jangan semata-mata hanya projek, sehingga yang menjadi korban itu para pekerja,” katanya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Update