batampos- Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan pidana 4 tahun penjara terhadap Nurdin, Nakhoda Kapal Tirta Mulia GT 142. Hukuman terhadap Nurdin ini lebih ringan satu tahun dari tuntutan 5 tahun penjara. Vonis terhadap Nurdin karena terbukti lalai sehingga menyebabkan dua anak buah kapal tenggelam dan meninggal dunia. Padahal Nurdin telah mengetahui kondisi kapal yang sudah tak laik.
BACA JUGA: Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Batu Ampar
Majelis hakim menilai perbutaan terdakwa telah memenuhi unsur pasal 302 Ayat (3) UU RI Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, maka terdakwa Nurdin harus dihukum. Apalagi hal yang memberatkan, perbuataan terdakwa menyebabkan dua orang meninggal. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan punya tanggungan keluarga.
Karena pertimbangan, majelis hakim menjatuhkan pidana 4 tahun dan denda Rp 300 juta. Apabila tak dibayar ganti kurungan 6 bulan.
Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi mengatakan vonis terhadap Nurdin dibacakan majelis hakim pada 12 Januari lalu. Hakim memvonis 4 tahun Nurdin. Meski lebjh ringan, Jaksa Penuntu Umum (JPU) menerima vonis hakim tersebut. “Vonis 4 tahun, tuntutan 5 tahun, jakss terima,” ujar Wahyu.
Dijelaskan bahwa terdakwa Nurdin mengetahui kondisi kapal sudah mulai tak laik untuk berlayar. Apalagi, sudah ada beberapa kebocoran di Kapal, namun Nurdin tetap abai.
Berawal dari kapal yang di nahkodai Nurdin bertolak dari Pulau Sambu menuju Pelabuhan di Batuampar, dengan memuat 7143 karung arang pada 7 September. Dua hari usai melakukan bongkar muat di Pelabuhan Batuampar, Kapal tersebut kembali memuat 14000 sak semen.
Namun disela melakukan muatan, terjadi kebocoran yang semakin parah, seperti bagian depan dan belakang kapal. Namun pada saat itu masih bisa diatasi dengan mesin Pompa.
Karena ada kapal masuk, Nurdin beberapa kali memindahkan posisi kapal, hingga akhirnya ia berinisiatif melakukan lego jangkar diluar area Pelabuhan Batuampar.
Tapi saat itu, kembali terjadi kebocoran, hingga Nurdin dan dua awak kapal yakni Sopyan dan Abdul Gani kembali merakit pompa. Secara tiba-tiba kebocoran semakin besar yang membuat air laut masuk kebagian deg dan menenggelamkan kapal kayu tersebut. Hal itu menyebabkan ketiganya hanyut namun Nurdin berhasil selamat. Sedangkan Sopyan dan Abdul Gani ditemukan tak bernyawa setelah sempat hilang beberapa hari. Begitu juga dengan muatan kapal yakni 14.000 sak semen ikut tenggelam. (*)
Reporter : Yashinta



