Jumat, 2 Januari 2026

Kapolresta Barelang Janji Tuntaskan Kasus Penyelundupan Barang Bekas

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kontainer barang bekas yang diamankan Polresta Barelang masih terparkir di depan Mapolresta Barelang. Foto. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Penyelidikan kasus penyelundupan barang bekas dua kontainer yang disegel Bea Cukai Batam masih bergulir di Satreskrim Polresta Barelang. Kasus ini sudah diungkap polisi hampir selama dua bulan, namun hingga saat ini belum ada tersangka.

Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus yang ditindak pejabat sebelumnya tersebut.

“Masih penyelidikan dan akan kita tuntaskan,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Selasa (30/12).

Anggoro mengatakan berjanji akan mengungkap kasus ini, termasuk menetapkan tersangka. “Kita beri kepastian hukumnya,” tegasnya.

Baca Juga: Propam Tegaskan Sidang Etik Polisi yang Terlibat Pemerasan Tetap akan Diproses

Sementara Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mendukung aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.

“Semuanya kita tindak, tidak ada pengecualian,” ujarnya.

Ia menegaskan sudah melakukan pemeriksaan internal atau terhadap anggotanya. Zaky memastikan dalam kasus ini tidak ada satupun anggotanya yang bermain atau terlibat.

“Saya pastikan tidak ada keterlibatan petugas,” tegasnya.

Diketahui, penindakan ini berawal dari sidak yang dilakukan tim gabungan Polresta Barelang pada Sabtu (8/11). Saat itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, memimpin langsung penggerebekan di sebuah gudang bongkar muat di wilayah Jalan Pelabuhan Sagulung, Kecamatan Sagulung.

Baca Juga: Lebih 144 Ribu Warga Batam Sudah Manfaatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sepanjang 2025

Polisi menemukan aktivitas bongkar muatan balpres dari kontainer ke truk pengangkut.

Dari lokasi, lima kendaraan berhasil diamankan. Kendaraan tersebut terdiri dari Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BP 8237 EA, BP 9734 ZB, dan BP 8251 DQ, serta dua unit Hino dengan nomor polisi BP 8289 DU dan BP 8227 DU. Seluruhnya kini dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan. (*)

Update