
batampos – Penanganan kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini (25) mendapat perhatian publik yang semakin luas. Setelah muncul kabar bahwa pengacara kondang Hotman Paris siap turun mendampingi keluarga korban, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menyambut positif langkah pendampingan hukum tersebut. Menurutnya, keterlibatan kuasa hukum eksternal dapat mengawal proses penyidikan agar kasus berjalan transparan dan terang benderang.
“Silahkan pendampingan dari lawyer terkenal dampingi korban. Itu bagus, biar sama-sama mengawal kasus ini agar terang benderangan. Kami apresiasi,” ujar Zaenal Arifin.
Ia menegaskan bahwa kepolisian terbuka terhadap pendampingan hukum sepanjang dilakukan sesuai prosedur dan membantu memperkuat penegakan keadilan bagi keluarga korban.
Baca Juga: Romo Paschal Desak Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Eksploitasi di Balik Pembunuhan Putri
Nama Hotman Paris disebut-sebut bersedia mengawal perkara ini setelah komunikasi awal dengan pihak keluarga. Meski belum dikonfirmasi secara langsung, rencana keterlibatan pengacara nasional tersebut dinilai dapat memberi tekanan positif agar kasus diselesaikan secara tuntas tanpa celah. Keluarga korban sebelumnya juga menyuarakan tuntutan agar para pelaku dihukum maksimal.
Di sisi penegakan hukum, penyidikan masih berjalan intensif di Polsek Batuampar. Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa proses tersebut turut dibackup oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang untuk memastikan rangkaian kasus dikembangkan secara menyeluruh. Pendalaman tidak hanya menyasar unsur pembunuhan, tetapi juga potensi tindak pidana lainnya.
Zaenal menegaskan bahwa polisi tidak hanya fokus pada aspek kekerasan yang menewaskan Putri, tetapi juga menelusuri dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta sepak terjang agency yang menaungi para tersangka. Struktur perekrutan, mekanisme penempatan kerja, hingga pola kontrol terhadap korban menjadi bagian dari materi penyelidikan.
Hingga kini empat tersangka telah diamankan dan ditetapkan dalam berkas penyidikan. Namun Kapolresta menegaskan bahwa penanganan belum berakhir. “Saat ini masih empat tersangka yang sudah diamankan. Namun penyelidikan terus dikembangkan,” ujarnya. Polisi masih membuka peluang penambahan tersangka baru apabila ditemukan aktor lain yang terlibat.
Penyelidikan juga diarahkan untuk menggali peran pihak tertentu yang diduga berada di balik sistem operasional agency. Aparat mendalami kemungkinan adanya rantai komando, aliran keuntungan, hingga pihak yang berperan dalam perekrutan korban melalui media sosial. Bila unsur TPPO terpenuhi, maka jeratan pasal dapat ditingkatkan.
Selain proses hukum, Polresta Barelang memastikan perlindungan bagi saksi dan keluarga korban. Dukungan hukum eksternal dipandang sebagai langkah konstruktif karena memperkuat pengawasan publik terhadap penanganan perkara. “Silakan, kami tidak menghalangi. Justru kami ingin seluruh proses jelas dan tidak ada yang disembunyikan,” tambah Zaenal.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena dugaan penyiksaan berlapis yang dialami korban sebelum meninggal. Publik menuntut agar perkara tidak hanya berhenti pada eksekutor lapangan, tetapi menyasar pelaku pengendali dan jaringan rekrutmen yang terlibat dalam kegiatan agency. Tekanan publik diperkirakan semakin kuat jika Hotman Paris benar-benar mengambil alih pendampingan.
Dengan penyidikan yang terus berkembang, masyarakat kini menantikan babak baru penegakan hukum terhadap kasus ini. Polresta Barelang memastikan proses masih berjalan dan meminta dukungan penuh agar pengungkapan dapat dilakukan secara maksimal. “Yang jelas, kami bekerja. Semua jalur akan dibuka dan akan kami ungkap sampai tuntas,” tutup Kapolresta. (*)
Reporter: Eusebius Sara



