
batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Hal ini disampaikan saat menghadiri kegiatan bersama para pimpinan Batamindo Cakrawala (BIC) dan perwakilan tenant kawasan industri.
“Kepolisian kini telah menyediakan layanan nomor darurat 110 yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk karyawan kawasan industri,” ujarnya.
Zaenal menjelaskan layanan 110 ini gratis dan aktif 24 jam. Layanan Kepolisian ini bisa digunakan kapan saja atau ketika terjadi gangguan keamanan.
“Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun kepercayaan dan sinergi antara dunia industri dan institusi penegak hukum,” katanya.
Sementara Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa menjelaskan layanan ini dapat dihubungi melalui telepon, SMS, email, fax, dan media sosial.
Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan.
“Pelaporan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya. Sedangkan pengaduan seperto ancaman dan tindak kekerasan,” katanya.
Budi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk pendekatan preventif Polri di tengah masyarakat serta bagian dari implementasi Polri yang Presisi.
“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan dan bermanfaat untuk masyarakat. Edukasi seperti ini penting agar masyarakat bisa ikut andil dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat bisa menggunakan layanan ini secara bijak. Ia menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main. Karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong
“Melalui kegiatan ini, kami berharap warga semakin sadar dan proaktif memanfaatkan fasilitas pelayanan kepolisian demi menciptakan keamanan bersama,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



