Sabtu, 17 Januari 2026

Kapolri Ingatkan Soal Penyalahgunaan, Aktivis HAM Soroti Pengiriman PMI Ilegal di Pelabuhan Resmi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ketua Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP), Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos.

batampos – Peresmian pelabuhan internasional baru di kawasan Bengkong, Batam, disambut harapan besar sekaligus kekhawatiran mendalam dari berbagai pihak.

Di tengah seremoni pembukaan yang dihadiri langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan beberapa menteri, muncul pula catatan kritis mengenai potensi penyalahgunaan pelabuhan sebagai jalur baru praktik perdagangan orang.

Kapolri, dalam pidatonya, mengingatkan seluruh pihak agar tidak lengah terhadap potensi ancaman yang mungkin timbul dari operasional pelabuhan baru ini.

“Tolong, hati-hati ke pintu masuk yang ada,” ujar Listyo, saat peresmian, Senin (14/4).

Baca Juga: Tindak Kendaraan yang Parkir di Trotoar dan Jalur Pedestrian, Dishub Gencarkan Patroli di Batam Centre dan Nagoya

Tantangan di pelabuhan harus diwaspadai agar tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang merugikan masyarakat. Menurutnya, keberadaan pelabuhan ini adalah peluang strategis untuk mendorong pertumbuhan investasi dan pariwisata di Batam. Namun, pelabuhan juga bisa menjadi celah penyalahgunaan jika tidak diawasi secara ketat.

“Jangan sampai ini disalahgunakan oleh oknum-oknum, kelompok-kelompok tertentu,” katanya.

Senada dengan itu, aktivis HAM Batam Romo Paschal juga menyampaikan ucapan selamat atas peresmian pelabuhan tersebut. Ia mengakui bahwa pelabuhan internasional baru berpotensi memberi kontribusi besar bagi ekonomi dan masyarakat Batam.

Di sisi lain, ia juga melontarkan peringatan keras terhadap potensi penyalahgunaan pelabuhan oleh jaringan mafia perdagangan orang. “Jangan sampai pelabuhan ini justru menjadi jalur baru praktik perdagangan orang melalui pengiriman pekerja migran unprosedural,” tambahnya.

Dia membeberkan data yang mengkhawatirkan terkait pola keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari pelabuhan resmi di Kepulauan Riau. Menurut data BP3MI Kepri tahun 2024, dari total 2.910 PMI yang dideportasi dari Malaysia, sebanyak 1.405 orang berangkat melalui pelabuhan internasional, dengan 1.014 di antaranya dari Pelabuhan Batam Center.

Baca Juga: Viral Remaja Ajak Ayah Berkelahi, Erry Sebut Pengaruh Lingkungan dan Teman Sebaya

Situasi ini menunjukkan pelabuhan resmi justru telah lama menjadi ladang subur praktik perdagangan orang. “Ini angka yang sangat mengerikan dan menunjukkan ada masalah serius di depan mata kita,” katanya.

Lebih mengejutkan lagi, dalam rentang empat bulan pertama tahun 2025, sudah tercatat 1.492 PMI dideportasi dari Malaysia. Dari jumlah itu, 1.307 berangkat melalui jalur pelabuhan resmi. Sebanyak 481 orang berasal dari Pelabuhan Batam Center dan 154 orang dari Harbour Bay.

“Ini praktik biadab yang dilakukan jaringan mafia bertahun-tahun, tanpa ada upaya signifikan dari aparat dan lembaga terkait untuk menghentikannya,” kata Romo Paschal.

Ia pun mengajak seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengelola pelabuhan, aparat keamanan, hingga pemerintah daerah, untuk bertanggung jawab mencegah pelabuhan baru ini menjadi pintu baru bagi perdagangan manusia.

“Kami, sebagai masyarakat peduli pekerja migran dan anti perdagangan orang, mengingatkan jangan sampai pelabuhan baru ini justru menjadi jalur baru pengiriman PMI unprosedural melalui pintu resmi pelabuhan internasional,” kata dia. (*)

 

 

Reporter: Arjuna

Update