
batampos.co.id – Kasus Covid-19 di Kepulauan Riau (Kepri) naik dalam satu pekan ini, dibandingkan beberapa waktu lalu. Namun, tidak setinggi saat di Juli dan Agustus.
”Memang ada naik, tapi tidak banyak. Sedikit saja,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri, M Bisri, Selasa (30/11/2021).
Kasus aktif di Kepri tinggal 10 orang yang dirawat di rumah sakit. Mereka dirawat di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun.
Walaupun, kenaikan kasus Covid-19 sedikit, namun Bisri meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan (protkes).
Karena, ada kemungkinan jika protkes tidak dilaksanakan, kasus dapat kembali naik lagi.
”Paling penting pakai masker, cuci tangan, dan jangan berkerumun,” ucapnya.
Beberapa pekan lalu, tidak ada kasus harian Covid-19 di Kepri. Namun, kini ada penambahan satu atau dua kasus harian.
”Kecil memang, tapi jika masyarakat tak patuhi protkes ini dapat naik,” ujarnya.
Berdasarkan paparan data Satgas Covid-19, positif rate Kepri hanya 0,02 persen, dengan rincian positif rate Tanjungpinang 0,04, Batam 0,01, Karimun 0,09, serta 0,00 di Bintan, Lingga, Natuna serta Anambas.
Hampir seluruh wilayah di Kepri, rata-rata masuk zona kuning. Hanya Kabupaten Lingga sudah berubah menjadi zona hijau.
Bisri menambahkan, sejauh ini testing dan tracing di Kepulauan Riau sudah sangat tinggi, sesuai prosedur dari Kementerian Kesehatan.
Tapi terkadang ada penolakan dari masyarakat, untuk menjalani tes PCR atau antigen.
”Jadi pernah ada temuan kasus, petugas kesehatan melakukan tracing. Namun, masyarakat yang akan ditesting ini menolak.
Oleh sebab itu, saya berharap masyarakat kooperatif. Jika ada testing, sebaiknya ikuti saja,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika hasilnya negatif, tentunya masyarakat dapat berkegiatan tanpa rasa was-was. Namun, jika hasilnya positif, bisa segera mendapatkan perawatan.
”Sekarang ini kunci kasus tidak naik, pertama protkes. Lalu, kurangi mobilitas ke luar daerah. Jika tidak penting-penting kali, di rumah saja,” ujar Bisri.
Jelang Natal dan Tahun Baru, pemerintah sudah menyiapkan berbagai skema, salah satunya peniadaan libur bersama. Selain itu, ASN dilarang cuti selama Nataru.
”Sudah ada aturannya. Selama Nataru juga ada pengawasan ketat,” jelasnya.
Reporter: Fiska Juanda



