Sabtu, 31 Januari 2026

Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Batuampar, Polda Kepri Pastikan Proses Hukum Berjalan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ditkrimsus Polda Kepri melakukan penggeledaan kantor Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam terkait dugaan kasus korupsi, Rabu (19/3). F Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Polda Kepulauan Riau (Kepri) tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar, Batam, yang berada di bawah pengelolaan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Sebanyak 75 saksi telah diperiksa secara intensif dalam proses penyelidikan ini.

“Penyidik masih berfokus pada pengumpulan bukti-bukti yang kuat sebelum melangkah ke tahap selanjutnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, Kamis (20/3).

Pihaknya juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan mengirimkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

“Kami akan terus mengawal proses hukum secara profesional guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam mengawasi tata kelola keuangan negara agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Polda Kepri memastikan akan terus mendalami setiap indikasi penyimpangan agar pembangunan dermaga sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis , penyidik masih terus mengembangkan kasus dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Update