Minggu, 4 Januari 2026

Kasus Dugaan Video Asusila Pejabat Pemko Batam, Amsakar: Jika Benar, Masuk Pelanggaran Berat

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. F. M. Sya’ban/Batam Pos.

batampos – Dugaan keterlibatan oknum pejabat Pemko Batam dalam video asusila yang beredar di media sosial mendapat perhatian serius dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Ia menyesalkan mencuatnya isu tersebut dan menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya diserahkan pada mekanisme hukum yang berlaku.

Amsakar menuturkan, informasi awal mengenai video tersebut ia terima pada Minggu (28/12) malam saat menghadiri kegiatan keagamaan di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah. Sekitar pukul 23.04 WIB, ia berupaya menghubungi kepala dinas yang namanya disebut dalam video itu, namun nomor yang dituju tidak aktif. Upaya serupa kembali dilakukan pada keesokan pagi hingga siang hari, tetapi belum mendapat respons.

“Belakangan diketahui, yang bersangkutan sedang melaporkan persoalan ini ke kepolisian. Karena sudah masuk proses hukum, maka pertama-tama kita percayakan kepada mekanisme hukum yang berjalan,” ujar Amsakar, Senin (29/12).

Meski proses hukum berjalan, Pemko Batam tetap mengambil langkah internal. Amsakar menyampaikan telah meminta Kepala BKPSDM melakukan pengkajian awal serta meminta keterangan dari pejabat yang bersangkutan.

“Terkait sanksi ASN, itu ada mekanismenya sendiri. Namun prinsipnya, jika peristiwa ini terbukti, maka termasuk pelanggaran berat,” ujarny.

Ia mengatakan, terdapat tiga jenis sanksi berat yang dapat dijatuhkan apabila dugaan itu terbukti, yakni pembebasan dari jabatan selama 12 bulan, penurunan jabatan selama 12 bulan, atau pemberhentian tidak atas permintaan sendiri. Sanksi akan ditetapkan setelah perkara dinyatakan terang melalui proses hukum maupun pemeriksaan internal.

Amsakar menyayangkan beredarnya informasi yang dinilai kontraproduktif, karena berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia mengaku baru dapat berkomunikasi dengan pejabat dimaksud pada Senin sekitar pukul 14.38 WIB melalui nomor telepon keluarga. Percakapan berlangsung sekitar delapan menit.

“Yang bersangkutan meminta waktu agar persoalan ini diproses terlebih dahulu secara hukum,” tuturnya.

Dalam percakapan tersebut, pejabat terkait menyatakan bahwa video yang beredar merupakan hasil rekayasa berbasis kecerdasan buatan (AI). Ia juga menyebut, pada waktu yang dituduhkan, dirinya berada di rumah bersama dua keponakannya.

Menurut Amsakar, di luar proses hukum yang berjalan, dugaan itu tetap masuk ranah etik aparatur sipil negara. Ia bahkan sempat menyampaikan secara lisan kemungkinan pengunduran diri, apabila dugaan tersebut terbukti. Namun, Amsakar menyatakan, proses hukum harus tetap dikedepankan.

“Dalam kepegawaian tentu harus dibentuk tim untuk melakukan investigasi dan pendalaman. Tim ini akan saya bentuk. Sambil menunggu, saya sudah meminta bidang kedisiplinan melakukan penelusuran awal sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video singkat percakapan melalui panggilan video yang dinilai tidak pantas beredar luas di media sosial. Video berdurasi sekitar 24 detik itu menyeret nama seorang kepala dinas di lingkungan Pemko Batam dan memicu beragam komentar warganet mengenai identitas sosok dalam rekaman tersebut.

Terpisah, Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa Pemko Batam memproses dugaan tersebut melalui mekanisme kepegawaian sesuai peraturan perundang-undangan. Proses internal difokuskan pada aspek administrasi dan disiplin ASN.

“Pemko Batam saat ini sedang memproses dugaan tersebut secara kepegawaian, sesuai aturan yang berlaku. Setelah seluruh proses administrasi selesai, hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah kota menghormati proses yang berjalan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Menanggapi viralnya video itu, Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menyatakan masih akan melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan.

“Saya harus melaporkan ini ke pimpinan dulu,” ujarnya, Selasa (29/12).

Ia menambahkan, BKPSDM Batam masih melakukan kajian awal untuk menelaah kebenaran konten video tersebut, serta memastikan identitas pihak yang diduga terlibat. Hingga saat ini, pejabat yang bersangkutan belum dipanggil secara resmi untuk dimintai klarifikasi.

Di tempat terpisah, Batam Pos mencoba mengkonfirmasi langsung ke pejabat bersangkutan melalui sambungan telepon Whatsapp, Sabtu (27/12) siang. Kepada Batam Pos, dia membantah keterlibatannya. Ia mengatakan, video itu merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan.

“Itu AI. Ada yang menjebak saya. Setelah selesai menelepon, saya bahkan mencaci maki dia sampai tiga kali,” ujarnya. (*)

Update