Rabu, 14 Januari 2026

Kasus Dwi Putri: Dua Saksi Baru Muncul, Pengusutan Kian Menguat

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Empat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Pengusutan kasus kematian tragis Dwi Putri Aprilian Dini (25) kembali menemukan titik terang setelah tim kuasa hukum Hotman Paris 911 berhasil menjaring dua saksi baru yang memberikan keterangan penting. Kehadiran saksi-saksi ini dinilai memperkuat dugaan adanya pola kekerasan berulang di rumah lokasi kejadian, yang diduga berkaitan dengan penganiayaan yang dialami korban sebelum meninggal dunia.

Perwakilan tim kuasa hukum, Putri Maya Rumanti, mengungkapkan bahwa salah satu saksi tambahan berinisial Y mengaku pernah mengalami tindak kekerasan di lokasi yang sama. Namun peristiwa tersebut sebelumnya tidak pernah dilaporkan karena adanya ketakutan dan tekanan yang dialami saksi. Menurut Maya, keterangan Y menjadi komponen baru yang memperluas cakupan analisis tim hukum terkait dugaan pola kekerasan yang sistematis.

“Y mengaku pernah mengalami kekerasan. Ini menjadi bahan penguat bagi kami dalam melihat pola kejadian di rumah tersebut,” ujar Putri Maya dalam pernyataan resmi yang disampaikan Kamis (11/12).

Baca Juga: Kasus Dwi Putri, Polisi Periksa Saksi Tambahan dan Dalami TPPO, Koordinasi dengan Tim Hotman Paris 911 Diperkuat

Ia menegaskan bahwa kesaksian tersebut memberikan gambaran bahwa dugaan kekerasan di lokasi itu tidak hanya terjadi pada korban, tetapi berpotensi dialami pihak lain sebelumnya.

Sebelumnya, tim Hotman Paris 911 juga telah menemui seorang saksi perempuan lain yang berada di lokasi kejadian pada malam sebelum korban ditemukan tak bernyawa. Saksi tersebut memberi penjelasan mengenai suasana rumah, keberadaan sejumlah individu, serta aktivitas yang mengarah pada dugaan penganiayaan terhadap korban. Informasi ini dipandang selaras dengan bukti visual yang diperoleh dari CCTV.

Dengan munculnya saksi Y, total dua saksi baru telah didengar keterangannya dalam dua hari terakhir. Kedua saksi tersebut memberikan informasi yang dinilai saling melengkapi dan memperkuat dugaan awal bahwa kekerasan yang terjadi bukan spontan, melainkan terstruktur dan berulang. Seluruh temuan kini tengah dipetakan ulang oleh tim hukum untuk dicocokkan dengan rekaman CCTV yang sebelumnya telah ditinjau.

“Semua keterangan saksi ini menjadi penting untuk memperkuat kronologi dan memastikan proses hukum tidak berjalan timpang. Setiap detail kami cocokkan satu per satu,” tegas Maya.

Ia menambahkan, langkah pencocokan data, saksi, dan bukti visual dilakukan secara hati-hati agar konstruksi peristiwa dapat disajikan secara utuh kepada penyidik.

Tim hotman Paris 911 memastikan mereka akan tetap berada di Batam hingga seluruh rangkaian informasi dianggap cukup untuk mendorong proses hukum ke tahap berikutnya. Mereka juga terus melakukan koordinasi intensif dengan penyidik Polsek Batuampar guna memastikan setiap temuan ditindaklanjuti tanpa penundaan.

“Kami terus mengawal kasus ini, termasuk memperkuat komunikasi dengan penyidik,” ujar Maya.

Menurutnya, keberanian saksi yang maju memberikan kesaksian menjadi aspek penting dalam mempercepat pengungkapan kasus, terlebih mengingat tekanan psikologis yang mereka alami.

Sementara itu, Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dengan fokus utama pada dugaan pembunuhan. Ia memastikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke Kejaksaan sebagai bagian dari langkah prosedural lanjutan.

“Sejauh ini masih pemeriksaan saksi-saksi. Penyelidikan terus kami intensifkan,” ujarnya.

Dengan semakin banyaknya saksi yang memberikan keterangan, proses penggalian fakta diperkirakan akan semakin mengerucut. Tim Hotman Paris turut membuka peluang menghadirkan saksi tambahan lainnya untuk memastikan keadilan bagi almarhumah Dwi Putri benar-benar ditegakkan melalui proses hukum yang transparan dan objektif. (*)

Update