Rabu, 14 Januari 2026

Kasus Dwi Putri, Polisi Periksa Saksi Tambahan dan Dalami TPPO, Koordinasi dengan Tim Hotman Paris 911 Diperkuat

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Empat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian. f. cecep

batampos – Perkembangan terbaru penanganan kasus kematian Dwi Putri Aprilian Dini (25) kembali disampaikan jajaran kepolisian. Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung dan menjadi atensi penuh institusi. Sejumlah saksi tambahan masih diperiksa untuk memperdalam konstruksi peristiwa, termasuk mengarah pada kemungkinan unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Zaenal menyebut penyidik bekerja serius dan sistematis. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan tidak ada satu pun keterangan yang tertinggal.

“Kasus ini tetap menjadi perhatian. Sejumlah saksi masih kami periksa dan proses terus berjalan,” ujarnya menegaskan komitmen polisi dalam pengungkapan penuh perkara di Mapolresta Barelang, Selasa (9/12).

Baca Juga: Tim Hotman Paris 911 Bergerak Cepat, Telusuri Fakta Kematian Dwi Putri di Batam

Selain fokus pada unsur pembunuhan, penyidik juga menelusuri materi lain terkait dugaan eksploitasi kerja serta pola perekrutan korban sebelum kejadian tragis terjadi. Polresta Barelang bersama Reskrim terus mengembangkan alur penyelidikan dan mengumpulkan bukti tambahan yang dapat memperkuat dakwaan terhadap para pelaku.

Kombes Pol Zaenal memastikan bahwa koordinasi dengan tim kuasa hukum Hotman Paris 911 berjalan baik. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi penyidikan dan memberi ruang bagi keluarga mendapatkan pendampingan hukum secara proporsional. “Kami berkoordinasi dengan tim Hotman Paris 911, sejauh ini semua berjalan baik,” ucapnya.

Tim kuasa hukum Hotman Paris 911 melalui perwakilan Putri Maya Rumanti menyampaikan apresiasi atas keterbukaan penyidik. Ia menegaskan tim hukum hadir bukan untuk mengintervensi penyidikan, tetapi membantu memastikan proses hukum tidak menyisakan celah dan semua fakta terbuka di meja persidangan. Menurutnya, kolaborasi dengan aparat sangat penting demi menjaga objektivitas perkara.

Putri Maya menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen kuasa pendampingan dan kini aktif mengikuti perkembangan penyidikan. Tim sedang menelaah barang bukti, daftar saksi, serta keterangan yang telah direkam penyidik.

“Kami ingin memastikan keadilan benar-benar sampai ke keluarga. Tidak ada fakta yang boleh terabaikan,” tegasnya.

Menurutnya, tim juga mengumpulkan informasi tambahan dari pihak keluarga dan individu yang mengenal aktivitas korban selama di Batam. Proses penelusuran ini dilakukan paralel dengan pergerakan penyidik yang saat ini memperluas pemeriksaan. “Kami berada di jalur yang sama dengan Polresta. Tujuannya satu: kasus terang, pelaku dihukum seberat-beratnya,” lanjutnya.

Pihak keluarga, melalui kakak korban, juga menyatakan kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Mereka berharap kolaborasi antara pihak kepolisian dan kuasa hukum dapat mempercepat penyelesaian perkara dan memastikan tidak ada pelaku lain yang luput dari jerat hukum.

Kasus kematian Dwi Putri menjadi perhatian luas karena dugaan penyiksaan berlapis sebelum korban meninggal. Selain empat tersangka utama, polisi menegaskan tidak menutup peluang munculnya tersangka tambahan seiring pendalaman unsur TPPO. Pemeriksaan berlapis serta koordinasi antar pihak menjadi kunci pengungkapan. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update