Kamis, 22 Januari 2026

Kasus Jual Beli Kavling Bodong di Sagulung, Kapolresta: Warga akan Melapor ke Polresta

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Korban jual beli kavling bodong di Sagulung datangi kantor kelurahan seibinti, Minggu (6/7). Mereka sepakat untuk segera buat laporan ke Polresta Barelang. F. Eusebius Sara

batampos – Ratusan warga yang menjadi korban penipuan jual beli kavling bodong di Kecamatan Sagulung berencana melaporkan kasus ini ke Mapolresta Barelang. Korban berharap polisi menindak dan memproses pelakunya.

“Rencananya besok (Selasa, red) warga melapor ke Polresta,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, Senin (7/7.

Zaenal menjelaskan laporan ini akan menjadi atensi. Nantinya, pihaknya langsung meminta keterangan para korban.

“Nanti langsung kita proses,” katanya.

Baca Juga: Ratusan Warga Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penipuan Kavling oleh PT Erracipta Karya Sejati

Diketahui, kasus ini mencuat setelah sejumlah warga mengaku membeli kavling dari pihak yang mengatasnamakan PT Erra Cipta Karya Sejati. Transaksi dilakukan sejak 2022 hingga 2024 dengan janji pembangunan lapak ruko maupun lahan siap bangun di sejumlah titik di Sagulung, namun hingga kini tidak ada kejelasan.

“Kita tunggu dulu laporan resminya untuk mengetahui jumlah korban dan kerugiannya,” tutupnya.

Sementara itu, Henni, salah satu korban, menyatakan bahwa laporan resmi akan disampaikan ke Polresta Barelang pada Selasa (8/7). “Kami sudah sepakat. Semua korban akan datang bersama-sama. Totalnya ada sekitar 200 orang,” ujarnya.

Henni menambahkan, sebagian besar korban mengalami kerugian antara Rp30 juta hingga Rp140 juta per orang. Lahan yang dibeli berada di tiga lokasi: belakang Kantor Lurah Seibinti, belakang SP Plaza, dan kawasan Tembesi. Namun hingga kini, tak satu pun lokasi tersebut menunjukkan tanda-tanda pembangunan.

Baca Juga: Kantor Indofood di Batam Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Kabel

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga yang menjadi korban penipuan jual beli kavling bodong mendatangi Kantor Kelurahan Seibinti, Kecamatan Sagulung, Minggu (6/7). Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh lurah setempat dan dihadiri pihak kepolisian, para korban akhirnya sepakat untuk melaporkan kasus tersebut secara resmi ke pihak berwajib.

Mereka berharap langkah hukum bisa membuka jalan penyelesaian dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penipuan yang menelan ratusan juta rupiah tersebut. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update