Kamis, 22 Januari 2026

Kasus Kekerasan Masih Tinggi, KKPPMP Kepri Tekankan Perlindungan Korban

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ketua Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP), Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos.

batampos – Perlindungan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak kembali menjadi sorotan dalam rangkaian Kampanye 24 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Batam. Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantai (KKPPMP) Kepri, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal menegaskan pentingnya seluruh pihak menjaga martabat dan kerahasiaan identitas korban agar tidak mengalami reviktimisasi.

Menurutnya, masih sering ditemukan kasus di mana informasi pribadi korban dibuka ke publik, baik melalui proses penegakan hukum maupun pemberitaan media.

“Korban disebut namanya, identitasnya dibuka, bahkan sampai rumah aman informasinya bocor ke publik. Ini sangat menyakitkan dan menyebabkan korban mengalami kekerasan kedua kalinya,” ujar Romo Paschal, Sabtu (29/11).

Ia menekankan, perlindungan terhadap korban harus menjadi komitmen kolektif seluruh elemen, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga media.

“Saya yakin banyak pihak sudah menunjukkan keberpihakan kepada korban, tetapi kita tetap perlu saling mengingatkan agar kekerasan tidak berulang,” katanya.

KKPPMP Kepri menangani 180 hingga 200 kasus kekerasan setiap tahun mayoritas menimpa perempuan dan anak. Kasus yang ditangani mencakup kekerasan seksual, kekerasan psikis, KDRT, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Romo Paschal menyebut maraknya kekerasan ibarat fenomena gunung es, banyak kasus tidak terlihat di permukaan karena korban memilih diam.

Kampanye dan penyadaran harus terus dilakukan. Kekerasan tidak boleh terjadi pada siapa pun, dan korban harus berani bersuara untuk menghentikan kekerasan itu,” ujarnya

Selain menyediakan rumah aman bagi korban KKPPMP Kepri mulai fokus pada dua program pada tahun depan: Pendirian Pusat Informasi Berbasis Data untuk membantu korban maupun calon pekerja migran mendapatkan informasi akurat mengenai hak, risiko, hingga mekanisme perlindungan.

Balai Latihan Kerja Komunitas membantu korban memperoleh pelatihan dan pekerjaan secara prosedural agar tidak kembali terjerat praktik perdagangan orang.

“Banyak korban ingin bekerja tetapi kurang informasi. Jika tidak ingin pulang, mereka akan dibantu mendapat pekerjaan secara baik dan benar, bukan lewat jalur ilegal,” ujarnya .

Sehari sebelumnya, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan juga menegaskan urgensi pembenahan tata kelola migrasi tenaga kerja.

Dalam kampanye 24 HAKTPA di Sekolah Yos Sudarso, Batamkota, Veronica menyebut mayoritas korban kekerasan adalah pekerja migran yang berangkat melalui jalur non-prosedural sehingga kehilangan perlindungan hukum.

“Sebagian besar korban hanya ingin mencari pekerjaan. Namun karena sistem migrasi unprosedural masih banyak terjadi, perlindungan terhadap mereka akhirnya tidak ada,” ujarnya.

Ia menyebut banyak pekerja migran tidak mengetahui legalitas asosiasi penyalur atau kejelasan pemberi kerja di negara tujuan, sehingga membuka ruang terjadinya eksploitasi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah tengah memperkuat sistem perlindungan pekerja migran secara sistemik dengan memperluas kerja sama berbagai lembaga, mulai dari P2MI, Balai Tenaga Kerja, pemerintah daerah hingga balai perlindungan pekerja migran di Kepri.

“Kami sedang membangun sistem migrasi yang prosedural dan transparan untuk memperkuat perlindungan pekerja migran,” kata Veronica. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Update