Jumat, 9 Januari 2026

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Batam Meningkat Tajam Sepanjang 2025

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Foto: Jawapos.com

batampos – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Batam sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan. Temuan ini disampaikan Jaringan Safe Migran dalam pemaparan Catatan Akhir Tahun (Catahun) 2025 yang digelar pada Kamis (18/12) siang di Acara Penutupan 24HKTPA di Gedung Pusat Informasi Haji (PIH) Batam Center.

Dalam pemaparan tersebut, perwakilan Jaringan Safe Migran dari Rumah Faye, Kiki, menyampaikan data kekerasan sepanjang tahun 2025 yang dibandingkan dengan tahun 2024. Dari hasil penghimpunan Jaringan Safe Migran, tercatat total 448 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2025.

“Ini sangat miris. Jujur kami sedih sekali karena lonjakannya begitu luar biasa, lebih dari seratus persen,” ujar Kiki kepada Batam Pos saat konferensi pers.

Ia menjelaskan, pada tahun 2024 Jaringan Safe Migran hanya mencatat 164 kasus kekerasan. Peningkatan tajam pada 2025 ini menunjukkan situasi yang semakin mengkhawatirkan.

Meski demikian, Kiki menegaskan pihaknya belum dapat menarik kesimpulan tunggal terkait penyebab lonjakan kasus tersebut.

Baca Juga: Hadapi Lonjakan Nataru, Dirut PELNI Tinjau Kesiapan KM Nggapulu di Batam

“Dengan tingginya angka ini, kami belum bisa langsung menyatakan satu jawaban pasti. Apakah karena sistem pencatatan dan pelaporan yang semakin baik, atau memang terjadi peningkatan kasus kekerasan di lapangan yang spektrumnya justru semakin luas,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi ini perlu ditelaah lebih mendalam agar upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih tepat dan berkelanjutan.

Sementara itu Romo Paschal Paschal dari Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran-Perantau (KKPPMP) Batam menjelaskan, angka tersebut menunjukkan lonjakan tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, Jaringan Safe Migran mencatat 24 kasus kekerasan terhadap anak, sementara pada 2025 jumlahnya melonjak menjadi 132 anak korban kekerasan. Artinya, terjadi peningkatan lebih dari lima kali lipat dalam kurun satu tahun.

Sementara itu, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa, pada 2024 tercatat 140 korban, sedangkan pada 2025 jumlahnya meningkat drastis menjadi 316 kasus. Jika digabungkan, total keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Jaringan Safe Migran sepanjang 2025 mencapai 448 kasus.

“Angka ini menunjukkan bahwa situasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Batam masih sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak,” kata Romo Paschal.

Ia menjelaskan, Jaringan Safe Migran memberikan pendampingan kepada para korban, baik secara mandiri maupun melalui mekanisme rujukan dengan berbagai lembaga terkait. Pendampingan tersebut meliputi penyediaan shelter atau rumah aman, layanan pemulangan korban, konseling psikologis, layanan kesehatan, hingga pendampingan hukum.

Selain memaparkan jumlah korban, Romo Paschal juga mengungkapkan profil pelaku kekerasan berdasarkan data pendampingan yang dilakukan. Pelaku kekerasan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari keluarga sebesar 22 persen, kenalan sebanyak 14,8 persen, teman dekat sekitar 8 persen, hingga dari lingkungan komunitas seperti guru, ustaz, atau pendeta sebesar 4,5 persen.

“Fakta ini menunjukkan bahwa pelaku kekerasan justru banyak berasal dari lingkungan terdekat korban, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman,” ujarnya.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Sabu Hampir 2 Ton, Tiga Terdakwa Jalani Pemeriksaan

Menurut Romo Paschal, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius, karena berdampak panjang terhadap kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban.

Jaringan Safe Migran sendiri merupakan jejaring yang terdiri dari 15 lembaga yang fokus pada pelayanan, perlindungan, dan pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk korban dalam konteks migrasi dan perdagangan orang.

Ia menegaskan, data Catatan Akhir Tahun ini diharapkan menjadi bahan refleksi bersama bagi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas agar upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dapat dilakukan secara lebih serius dan berkelanjutan.

“Tanpa kerja sama semua pihak, sulit bagi kita menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak,” tutup Romo Paschal. (*)

ReporterM. Sya'ban

Update