
batampos – Penyelidikan kasus kecelakaan kerja pada kapal MT Federal II di galangan PT ASL Shipyard Batam masih terus berlanjut. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman secara menyeluruh untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan bahwa penyidik saat ini masih memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami keterangan ahli.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami fokus pada pengungkapan fakta secara objektif dan profesional,” ujarnya, Minggu (21/12).
Di tengah progres penyelidikan tersebut, PT Satria Global Persada sebagai salah satu subkontraktor dalam pengerjaan MT Federal II menegaskan komitmennya terhadap pemulihan korban. Perusahaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan aspek kesehatan fisik dan psikologis pekerja terdampak benar-benar tertangani.
Baca Juga: Panel Trafo PT Maxpower di Tembesi Meledak, Api Membubung Dua Jam
Akhir pekan kemarin, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi kegiatan gathering dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Return to Work (RTW). Kegiatan silaturahmi ini difokuskan pada pendampingan psikologis bagi korban selamat, guna membantu pemulihan mental dan kesiapan kembali bekerja.
Kuasa hukum PT Satria Global Persada, Andy Saputra, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen penuh mengawal pemulihan korban selamat.
“Kami memastikan pendampingan psikologis berjalan optimal agar kondisi mental dan kepercayaan diri pekerja pulih, sehingga mereka dapat kembali bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga,” katanya.
Dalam insiden tersebut, tercatat 10 pekerja selamat yang mengalami luka-luka dan sempat menjalani perawatan medis. Seluruhnya kini mendapatkan pendampingan lanjutan melalui program RTW yang difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bersama perusahaan.
Sementara itu, untuk korban meninggal dunia, Andy Saputra menegaskan seluruh tahapan pendampingan, pemenuhan hak, dan penyaluran santunan kepada ahli waris telah diselesaikan.
“Kewajiban perusahaan telah dituntaskan sesuai ketentuan, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum,” kata Andy.
Baca Juga: Wisman Masih Landai Jelang Nataru di Batam
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono, mengapresiasi langkah perusahaan. Ia berharap para korban selamat dapat pulih sepenuhnya dan kembali bekerja secara produktif.
“Kami mengapresiasi kolaborasi perusahaan. Semoga para pekerja benar-benar pulih dan mampu kembali memenuhi kebutuhan keluarganya,” tutupnya. (*)



