Rabu, 14 Januari 2026

Kasus M Alif, Manajemen RSUD Minta Maaf, Janji Perbaiki Layanan Medis

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Proses pemakaman Alif. Minggu (15/6).

batampos – Manajemen RSUD Embung Fatimah Batam menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga Ananda M. Alif atas pelayanan yang dinilai belum maksimal. Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Embung Fatimah Batam drg. RR Sri Widjayanti Surandari dalam pertemuan resmi yang digelar pada 16 Juni 2025 di ruang rapat rumah sakit.

Pertemuan ini dihadiri jajaran manajemen RSUD Embung Fatimah dan keluarga dan ayah kandung almarhum Alif, Suwanto. Dalam suasana terbuka, kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling menyalahkan, melainkan saling mendengarkan. Suwanto menyampaikan kekecewaan atas pelayanan di IGD RSUD Embung Fatimah yang menurutnya tidak sesuai harapan, meskipun anaknya sempat mendapat penanganan awal.

Direktur RSUD Embung Fatimah menyampaikan permohonan maaf dan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur layanan, khususnya di IGD. “Kami akan melakukan pembenahan serius agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami,” ujar drg. Sri Widjayanti.

Baca Juga: Kasus Alif Dorong Evaluasi Aturan BPJS Kesehatan di IGD: Rumah Sakit Dilema Antara Regulasi dan Kemanusiaan

Hasil pertemuan menyepakati bahwa insiden ini dijadikan momentum perbaikan layanan RSUD Embung Fatimah ke depan. Suasana haru menutup pertemuan tersebut, yang diakhiri dengan jabat tangan antara Suwanto dan Direktur RSUD Embung Fatimah sebagai simbol kesepakatan dan keinginan bersama untuk memperbaiki layanan kesehatan.

Pada 17 Juni 2025, Direktur RSUD Embung Fatimah bersama jajaran manajemen dan Dewan Pengawas mendatangi rumah duka di Kavling Sei Lekop. Kehadiran mereka disambut hangat oleh kedua orang tua Alif, Suwanto dan Zulfitra. Dalam kesempatan tersebut, pihak rumah sakit menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga.

Suwanto mengapresiasi itikad baik manajemen RSUD Embung Fatimah yang telah datang dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat. Ia berharap kejadian ini membawa hikmah dan mendorong peningkatan layanan rumah sakit, terutama bagi warga tidak mampu. “Semoga tidak ada lagi orang tua yang mengalami kehilangan seperti kami karena keterbatasan sistem layanan,” ucapnya.

Baca Juga: Tragedi Muhammad Alif: Luka Lama BPJS dan Pelayanan IGD Kembali Terbuka

Kunjungan itu juga menjadi ruang dialog antara manajemen RSUD Embung Fatimah dan masyarakat sekitar rumah duka. Warga menyampaikan kritik, harapan, dan masukan terhadap pelayanan rumah sakit, khususnya dalam hal akses bagi warga miskin dan pengguna BPJS.

Menanggapi masukan tersebut, Direktur RSUD Embung Fatimah menegaskan keterbukaan rumah sakit terhadap kritik publik. Ia menyampaikan bahwa pelayanan RSUD Embung Fatimah akan terus ditingkatkan demi menjawab harapan masyarakat. “Kami memahami bahwa pelayanan kesehatan harus berpihak pada kemanusiaan. Semua masukan akan kami catat sebagai bahan evaluasi,” katanya.

Kasus meninggalnya Muhammad Alif Okto Karyanto (12), bocah asal Kavling Sei Lekop, mencuat setelah diunggah ke media sosial oleh Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto. Dalam unggahannya, keluarga korban disebut kecewa karena Alif tidak bisa dirawat dengan BPJS meski sudah berada di IGD hampir empat jam. Karena tidak mampu membayar sebagai pasien umum, keluarga memilih membawanya pulang, dan dua jam kemudian Alif meninggal dunia.

Baca Juga: Tragis! Alif Meninggal Usai Tak Bisa Dirawat dengan BPJS di RSUD Batam, Ini Kata Direktur RSUD

Pihak RSUD Embung Fatimah menjelaskan bahwa berdasarkan hasil triase, kondisi Alif saat itu dikategorikan sebagai zona hijau atau stabil, sehingga tidak memenuhi kriteria gawat darurat sesuai aturan BPJS. Direktur RSUD Embung Fatimah menegaskan pihaknya tidak menolak pasien dan telah memberikan perawatan awal sesuai prosedur medis. Namun, publik tetap mempertanyakan sistem yang dianggap terlalu birokratis dan tidak berpihak pada warga miskin.

Tragedi ini memicu desakan masyarakat agar pemerintah daerah mengevaluasi ulang sistem layanan kesehatan yang dijanjikan gratis bagi pemegang KTP Batam. Kejadian ini diharapkan menjadi cambuk perubahan, baik dalam internal RSUD Embung Fatimah maupun sistem kebijakan kesehatan secara lebih luas. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update