Sabtu, 17 Januari 2026

Kasus Pembacokan Korlap SPPG di Sagulung Masuk Tahap I

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Sekuriti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Pelenggut, Sagulung yang melakukan pembacolan terhadap rekan kerjanya.

batampos – Kasus pembacokan yang dilakukan Sekuriti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Pelenggut, Sagulung terhadap rekan kerjanya memasuki babak baru. Penyidik Polsek Sagulung segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Batam atau Tahap I.

“Kasusnya masuk Tahap I. Berkas sudah lengkap dan akan kita kirimkan ke Kejaksaan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, Kamis (8/1).

Aris menjelaskan setelah mengirimkan, pihaknya menunggu pemeriksaan berkas tersebut. Kemudian mengikuti petunjuk Jaksa dan melimpahkan tersangka serta barang bukti.

“Kita tunggu pemeriksaan dari Jaksa untuk Tahap II nanti akan kita informasikan,” katanya.

Baca Juga: Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Kiriman

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku sudah merencanakan pembacokan ini. Ia menyiapkan parang sepanjang 50 cm dari rumah dan membawanya ke lokasi kerja.

Bahkan, pelaku menghilangkan barang bukti dengan membuang parang usai melukai korban di bagian belakang telinga kiri dan tangan kanan.

“Untuk barang bukti parangnya ini dibuang pelaku. Sudah kita lakukan pencarian dan belum ditemukan,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, serta sepeda motor pelaku untuk melarikan diri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 353 ayat 2, Jo Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiyaan berencana dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya dan segera kita rampungkan agar perkara ini disidangkan,” tutupnya.

Baca Juga: 4 Narapidana Kembali Disidang karena Edarkan Sabu di Dalam Lapas

Sebelumnya, Tim Gabungan dari Satreskrim Polresta Barelang dan Reskrim Polsek Sagulung menangkap sekuriti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Pelenggut, Sagulung berinisial P. Pria 29 tahun ini membacok koordinator lapangan (Korlap) SPPG.

Pembacokan ini terjadi pada akhir tahun lalu dan pelaku berhasil sembunyi dari kejaran polisi selama sepekan. Kemudian, pelaku berhasil ditangkap di Tembesi, Sagulung pada 27 Desember 2025. (*)

Update