
batampos – Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan proses penyidikan kasus penganiayaan terhadap Dwi Putri Aprilian Dini masih terus berjalan. Ia memastikan empat tersangka yang sebelumnya diamankan kini telah ditahan di Polsek Batuampar.
“Untuk para tersangka, itu sudah dilakukan penahanan di Polsek Batuampar. Ada satu tersangka utama dan tiga orang lainnya,” ujar Kapolresta usai menghadiri agenda di Pemko Batam, Rabu (3/12) siang.
Zaenal menegaskan bahwa penyidikan belum selesai. Penyidik masih mendalami alat bukti untuk memastikan apakah ada pelaku tambahan.
“Ini masih penyidikan. Kita cek lagi seluruh alat bukti. Tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru,” katanya.
Baca Juga: Marak Reklamasi dan Cut and Fill Ilegal, Ombudsman Kepri Soroti soal Pengawasan
Terkait informasi publik yang menyebut tersangka utama WL kerap bersikap arogan di jalan dan menggunakan strobo, Zaenal menegaskan polisi bekerja berdasarkan fakta.
“Itu informasi dari luar. Semua informasi tetap kami tampung, tetapi fokus kami tetap pada fakta hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan. Seluruh laporan, katanya, akan menjadi bahan pengembangan.
“Kami tidak menutup pintu. Semua informasi dicatat dan masuk bahan penyelidikan,” tambahnya.
Kapolresta memastikan penanganan perkara tetap ditangani Polsek Batuampar dengan dukungan penuh dari Polresta Barelang.
“Penanganannya di Polsek Batuampar. Polresta melakukan backup penuh,” ucapnya.
Terkait informasi adanya korban lain yang ditemukan di mess dengan luka di bagian kepala, Zaenal memastikan hal itu akan masuk dalam pendalaman lanjutan.
“Informasi seperti itu menambah bahan bagi penyidik. Semua akan kami selidiki,” tegasnya.
Baca Juga: Hasil Autopsi Ungkap Fakta Mengerikan Kematian Putri, Tersangka Terancam Hukuman Berat
Zaenal menegaskan polisi sangat serius menangani kasus ini, terlebih terdapat indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Serius, serius kita tangani ini,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komunitas Keluarga Peduli Penyintas Migran Perempuan (KKPPMP) Kepri, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal, menerima laporan awal dari RS Elisabeth terkait kondisi korban. Ia menilai terdapat dugaan kuat kekerasan berat sebelum korban meninggal.
“Dari laporan dan dokumentasi pemeriksaan, saya melihat dugaan penganiayaan berat,” kata Romo Paschal di PN Batam.
Ia menyebut kasus ini berpotensi mengandung unsur TPPO dan meminta kepolisian menerapkan pasal berlapis bila ditemukan bukti yang menguatkan.
“Kalau ada unsur perdagangan orang, pasal berlapis harus diterapkan,” ujarnya.
Romo juga menilai lingkup kasus, perhatian publik, serta indikasi eksploitasi menuntut penanganan perkara tidak berhenti di tingkat polsek.
“Mengingat kasus ini viral dan memicu perhatian masyarakat, saya mendorong agar penyidikannya dapat diambil alih Polresta atau Polda,” katanya.
Ia meminta proses berlangsung transparan dan diawasi ketat, mengingat beberapa kasus sebelumnya pernah berhenti sebelum tuntas.
“Saya akan mengawal agar tidak ada yang ditutup-tutupi. Pengalaman kami, ada perkara yang tiba-tiba SP3 atau dialihkan. Karena itu perlu pengawasan,” ucapnya.
Romo menegaskan pentingnya penyidikan mendalam atas dugaan penganiayaan berat maupun potensi TPPO.
“Prosesnya harus terang dan dapat dipertanggungjawabkan. Penting memastikan ada atau tidaknya unsur perdagangan orang,”kata dia.(*)
Reporter: M. Sya’ban



