
batampos – Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral mengatakan pihaknya mengamankan orangtua MSG, bocah yang mengalami penganiayaan di Seibeduk. Kedua orangtua berinisial S dan C tersebut digelandang ke Mapolsek Seibeduk.
“Sudah kita amankan untuk dimintai keterangan. Karena masih pendalaman. Yang kita amankan itu ibu kandung dan bapak tirinya,” ujarnya.
Selain keterangan kedua orangtua, kata Alex, pihaknya tengah meminta keterangan saksi-saksi. Seperti tetangga, dan pengamen atau rekan kerja bapak bocah tersebut.
Baca Juga: Bocah 3 Tahun Korban Penganiayaan, Pelaku Diduga Ayah Tiri
“Orangtuanya ini pengamen. Ada beberapa yang kita mintai keterangan dan tetangganya juga,” katanya.
Dari keterangan bocah kepada polisi, ia dianiaya oleh bapak sambungnya. Namun, polisi tengah mencari bukti penganiayaan tersebut.
“Keterangan anak ini tidak bisa langsung kita percaya. Maka kita lakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Baca Juga: Batam Bersepeda, Warga Bersatu di Atas Pedal
Alex berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan membeberkan kronologis penganiayaan yang dialami bocah tersebut.
“Nanti kita sampaikan setelah selesai pemeriksaan,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



