Selasa, 3 Februari 2026

Kasus Penyelundupan Puluhan Ton Daging Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Periksa Saksi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Dua kapal yang diduga membawa daging dan balpres selundupan dari luar negeri diamankan di Pelabuhan Sekupang, Selasa (27/1). F Shinta

batampos – Kasus dugaan penyelundupan puluhan ton daging ilegal yang digagalkan Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kepri kini sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Syaputra, mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami keterlibatan para pihak sekaligus menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam praktik penyelundupan tersebut.

“Saat ini penyidik Subdit 1 Indagsi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui peranan masing-masing dan mencari pihak yang paling bertanggung jawab,” ujar Paksi, Senin (2/2).

Ia menegaskan, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan perkara, termasuk menelusuri jaringan distribusi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Yang jelas, proses pendalaman dan pengembangan masih berjalan,” katanya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Batam Pastikan Tak Ada Perubahan, Ini Daftar Layanan Tak Ditanggung JKN

Terkait barang bukti, Paksi memastikan seluruh daging ilegal yang diamankan berada dalam pengawasan ketat penyidik. “Barang bukti dijaga oleh tim kami, sehingga dipastikan dalam kondisi aman,” tegasnya.

Diketahui, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengintaian intensif yang dilakukan tim Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri selama enam hari berturut-turut. Petugas memantau pergerakan kapal yang diduga membawa muatan ilegal tersebut.

Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri sebelumnya menggagalkan penyelundupan puluhan ton daging ilegal yang diduga berasal dari luar negeri. Barang bukti diamankan dari empat kontainer yang diangkut menggunakan kapal dengan modus menyerupai kapal ikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kapal pembawa daging ilegal itu diamankan pada Jumat (23/1) dini hari saat melintas di perairan Kepulauan Riau. Kapal diketahui berangkat dari Singapura dan sempat singgah di wilayah Moro, Kabupaten Karimun.

Saat ini, dua kapal yang diduga terlibat, yakni KM Sukses Raya dan KM Sukses Abadi 02, bersandar di Pelabuhan Sekupang. Kedua kapal berbendera Indonesia dan bercat biru tersebut tiba di Pelabuhan Sekupang pada Senin (26/1) dini hari. Sebagian muatan kapal sudah tidak terlihat karena telah diamankan terlebih dahulu oleh tim Subdit Indagsi.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan modus kapal ikan dengan dilengkapi dokumen pengangkutan hasil laut. Bahkan, selama pelayaran, sistem Automatic Identification System (AIS) kapal sengaja dimatikan di tengah laut agar tidak terdeteksi.

Baca Juga: Pria di Tiban Diteriaki Maling, Ternyata…

Selain puluhan ton daging, petugas juga menemukan barang ilegal lain berupa sepeda dan puluhan karung balpres di dalam muatan kapal. Total terdapat dua kapal yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut.

Rencananya, daging ilegal tersebut akan didistribusikan ke sejumlah daerah di Sumatra, dengan tujuan akhir Pekanbaru dan Jambi. Berdasarkan informasi, daging-daging tersebut diketahui berasal dari Brasil dan beberapa negara lain tanpa dilengkapi dokumen karantina maupun perizinan resmi.

Jenis daging yang diangkut meliputi daging beku, seperti daging sapi, daging ayam, dan daging babi. Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul barang dan jalur distribusi.(*)

ReporterYashinta

Update