Sabtu, 17 Januari 2026

Kaveling Bodong Makin Makan Korban! Bukan Cuma Warga, Marketing PT Erracipta Karya Sejati pun Tertipu

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Korban jual beli kaveling bodong di Sagulung saat di kantor Kelurahan Seibinti, Minggu (6/7). Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Kasus penipuan jual beli kaveling bodong yang melibatkan PT Erracipta Karya Sejati memasuki babak baru. Selain ratusan warga yang menjadi korban, dua orang marketing perusahaan, Daud dan Widya, juga mengaku ikut tertipu dan kini memilih memperkarakan perusahaan tempat mereka bekerja memasarkan kaveling ilegal tersebut.

Keduanya hadir dalam pertemuan mediasi di Kantor Kelurahan Seibinti beberapa waktu lalu, bersama puluhan korban lainnya. Namun, kedatangan mereka bukan sebagai perwakilan perusahaan, melainkan sebagai korban yang turut dirugikan secara finansial dan emosional.

Widya menjelaskan bahwa dirinya memang berperan sebagai tenaga pemasaran kaveling PT Erracipta Karya Sejati. Namun, ia mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa lahan yang dipasarkan bermasalah.

Baca Juga: Korban Kaveling Bodong Melapor ke Polresta Barelang, Minta Joko Widodo Ditangkap

“Saya diajak Pak Joko (Restu Joko Widodo) untuk join jualan kaveling. Dapat penghasilan dari komisi. Saat itu saya lihat ada pemotongan pita dan pemilik lahan hadir, jadi saya percaya ini legal,” ujarnya.

Ia bahkan mengaku ikut membeli satu tapak ruko di kawasan yang dipasarkan dan kini tak bisa dimanfaatkan. “Saya ikut ambil juga karena yakin dengan legalitasnya. Tapi ternyata saya pun jadi korban,” ungkapnya dengan nada sedih di hadapan para korban lain.

Hal serupa disampaikan oleh Daud, rekan sesama marketing. Ia menegaskan bahwa niat mereka hanyalah memasarkan properti yang dianggap sah, tanpa ada tujuan menipu siapa pun. “Kami diyakinkan bahwa semua dokumen lengkap. Saya pun beli satu unit untuk keluarga saya. Tidak pernah terbayang akan berakhir seperti ini,” ucapnya.

Keduanya menyatakan penyesalan atas keterlibatan mereka dalam memasarkan kaveling tersebut dan telah sepakat untuk turut memperkarakan PT Erracipta Karya Sejati ke jalur hukum. Mereka juga berharap para korban lainnya bersedia memaafkan karena mereka pun mengalami kerugian yang sama.

Sementara itu, para korban telah resmi melaporkan kasus ini ke Mapolresta Barelang, Senin (7/7). Laporan ini merupakan kelanjutan dari mediasi yang digelar sebelumnya di Kantor Kelurahan Seibinti, yang difasilitasi oleh Lurah Seibinti, Jamil dan dihadiri aparat kepolisian.

Lurah Seibinti, Jamil, membenarkan bahwa pihak PT Erracipta Karya Sejati pernah menyampaikan rencana pematangan lahan pada 2022. Saat itu, pihak kelurahan telah menanyakan legalitas lahan, namun dijawab bahwa dokumen masih dalam proses di BP Batam. “Setelah itu kami dengar mulai ada jual beli. Kami sudah ingatkan masyarakat agar cek legalitas dulu ke BP Batam,” katanya.

Jamil juga mendukung langkah para korban untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. “Saya sepenuhnya mendukung warga untuk melapor. Ini penting agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Kasus kaveling bodong ini diperkirakan menelan korban lebih dari 200 orang, dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah. Lahan yang dijanjikan berada di tiga lokasi berbeda, namun hingga kini masih berupa lahan kosong yang tidak bisa dibangun karena tidak memiliki status hukum yang jelas.

Kini, warga berharap proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Barelang dapat memberikan kejelasan dan keadilan. Mereka juga menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan ini, termasuk pengelola perusahaan dan pihak yang menjanjikan legalitas lahan tanpa bukti sah. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update