
batampos – Kasus penipuan kaveling siap bangun (KSB) telah memakan korban di Kota Batam. Setidaknya ada sekitar 300 KK di Sagulung harus menelan kekecewaan setelah mengetahui lahan yang mereka beli ternyata bodong.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp9 miliar. Anggota Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, menyebut kasus ini seharusnya tidak lagi terjadi jika literasi masyarakat terkait KSB memadai.
“Setahu saya, KSB ini sudah tidak ada lagi sejak 2015. Namun faktanya, tahun ini masih ada masyarakat yang tertipu akibat kaveling bodong,” katanya, Rabu (13/8).
Baca Juga: Uang Lenyap, Tanah Fiktif: Korban Kaveling Bodong Minta Ombudsman Kawal Penegakan Hukum
Menurut dia, lemahnya pengetahuan warga tentang status dan legalitas KSB dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk memperjualbelikan lahan tanpa surat sah.
“Sedih sebenarnya, masyarakat yang menabung demi punya rumah, justru pupus mimpinya karena diperdaya,” kata pria yang akrab disapa Acang itu.
Ia menilai pengawasan dan penyampaian informasi dari BP Batam sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) harus diperkuat. Sosialisasi yang masif diyakini dapat mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
“BP Batam harus menggelar sosialisasi dan penyebarluasan informasi terkait keberadaan atau legalitas KSB ini, agar masyarakat lebih cermat dan berhati-hati melihat tawaran kaveling,” ujarnya.
Selain edukasi, ia juga mendorong BP Batam memperketat pengawasan di lapangan. Misalnya, dengan segera meninjau aktivitas yang melibatkan alat berat untuk memastikan kelengkapan izin.
“Jika ada aktivitas mencurigakan, langsung cek dan tanya izinnya,” kata dia.
Para pelaku kerap memanfaatkan kelemahan warga dengan iming-iming harga murah dan proses cepat. “Mereka pandai membujuk, dan masyarakat akhirnya termakan rayuan itu, yang ujungnya kerugian,” tambahnya.
Acang menegaskan, penanganan persoalan ini tidak bisa diserahkan kepada satu pihak saja. Semua unsur, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, harus berperan aktif mencegah terjadinya penipuan kaveling.
“Ini menjadi tugas bersama, agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Masyarakat harus lebih kritis, dan pemerintah wajib hadir untuk melindungi mereka,” ujar dia. (*)
Reporter: Arjuna



