
batampos – Peristiwa kebakaran kapal di galangan PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, yang kembali terjadi pada Minggu (25/1/2026) mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Batam.
Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PKB, Surya Makmur Nasution, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri agar melakukan pengawasan ketat dan audit menyeluruh terhadap penerapan K3 di perusahaan tersebut.
Insiden kebakaran di PT ASL bukan kali pertama terjadi. Karena itu, ia menilai perlu ada langkah tegas dan terukur dari pemerintah sebagai otoritas pengawas.
“Ini sudah sering kita sampaikan supaya PT ASL diawasi lebih ketat dan ada tindak lanjut dari peristiwa-peristiwa sebelumnya. Sepertinya pengawasan itu belum dilakukan sepenuhnya. Harusnya pemerintah bisa melakukan audit menyeluruh terhadap PT ASL, bagaimana sebetulnya mereka menerapkan K3 di perusahaan,” katanya, Senin (26/1/2026).
Dalam menyelesaikan persoalan berulang di perusahaan galangan kapal itu, dibutuhkan kejujuran dan transparansi dari semua pihak, termasuk keseriusan pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Pemerintah juga harus serius dan tidak sekadar di atas kertas. Dalam pengawasan itu tidak bisa lagi hanya administratif saja, harus ada pola tindak lanjut yang nyata,” ujar Surya.
Dia menilai, beruntung dalam kejadian kali ini tidak menimbulkan korban jiwa dan hanya menyebabkan kerugian materiel pada kapal yang terbakar. Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat pihak terkait lengah.
“Jangan sampai karena tidak ada korban jiwa lalu dianggap selesai. Enggak bisa begitu. Kita tidak bisa membiarkan kejadian seperti ini terus-menerus terulang,” katanya.
Ia pun mempertanyakan penyebab sering terjadinya insiden kebakaran di galangan tersebut dan meminta pihak berwenang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan standar keselamatan perusahaan.
“Kita enggak tahu kenapa sering kali kejadian seperti ini terjadi di PT ASL. Perlu ada audit menyeluruh terhadap perusahaan,” kata dia.
Bahkan, Surya menyarankan agar Pemprov Kepri mempertimbangkan langkah moratorium sementara terhadap aktivitas PT ASL sebelum evaluasi dan pembenahan dilakukan. “Kalau boleh saya menyarankan, harus ada langkah-langkah dari provinsi untuk moratorium dulu beberapa bulan ke depan terhadap PT ASL sebelum melakukan kerja-kerjanya. Ini demi memastikan standar keselamatan benar-benar dijalankan,” ujar dia.(*)



