Jumat, 2 Januari 2026

Kecelakaan dan Tilang Meningkat di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Mobil crane menimpa mobil sedan saat kecelakaan di Tiban Center. f.ist

batampos – Angka kecelakaan dalam tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga akhir 2025 ini, jumlah kecelakaan mencapai 1.043 kasus, sedangkan tahun 20224 berjumlah 917 kasus.

Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono mengatakan pada tahun ini korban kecelakaan meninggal dunia menurun yakni 33 orang, sedangkan tahun 2024 ada 78 orang.

“Jumlah laka lantas naik 12 persen, tetapi jumlah korban meninggal dunia menurun,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Selasa (30/12).

Untuk korban luka berat pada tahun ini sebanyak 151 orang, dan luka ringan 1.157 orang. Sementara tahun 2024, korban luka berat 181 orang, dan luka ringan 979 orang.

“Saya pejabat baru akan melakukan langkah-langkah untuk menekan kecelakaan ini,” kata Anggoro.

Baca Juga: Kasus Kriminal di Batam Selama 2025: Didominasi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan

Selain kasus kecelakaan, jumlah tilang juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tahun ini sebanyak 3.688, dan tahun 2024 sebanyaj 2.617 tilang.

“Untuk tilang ini naik 29 persen, dan jumlah pelanggaran turun 1 persen,” ungkapnya.

Anggoro menambahkan sepanjang tahun ini Polresta Barelang juga menindak dan menyita 506 knalpot brong. Seluruh knalpot ini turut dimusnahkan dengan cara digerinda.

“Knalpot ini tidak sesuai aturan. Harapannya ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat,” ungkapnya.

Anggoro meminta masyarakat khususnya pesepeda motor untuk tetap menggunakan knalpot sesuai standar. Sehingga tidak menimbulkan polisi udara dan menganggu kenyamanan masyarakat.

“Kita imbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong ini,” katanya.

Baca Juga: Empat Bus Sekolah Gratis untuk Hinterland, 593 Juru Parkir Dapat Rompi Kerja

Sementara Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan kanpot brong ini didapati melalui razia balap liar, khususnya pada akhir pekan.

“Penindakan ini melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” ujarnya.

Ia menambahkan jumlah penindakan knalpot brong ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 polisi menyita 1.855 knalpot.

“Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Kita harap masyatakat terus mematuhi aturan yang berlaku,” tutupnya. (*)

Update