Kamis, 25 Juni 2026

Kecelakaan Kerap Terjadi karena Kesadaran dan Kepatuhan Terhadap Lampu Lalu Lintas Masih Rendah

Berita Terkait

Arus lalu lintas di simpang Baloi. F Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Kecelakaan lalu lintas yang kembali terjadi di kawasan Simpang Baloi, Batam, menjadi perhatian serius Satlantas Polresta Barelang. Selain faktor teknis kendaraan, kepolisian menilai masih rendahnya kepatuhan pengendara terhadap rambu dan lampu pengatur lalu lintas turut menjadi penyebab tingginya risiko kecelakaan di kawasan tersebut.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk lebih memperhatikan rambu serta isyarat lampu lalu lintas, terutama saat melintas di persimpangan yang padat kendaraan.

Menurut Afiditya, banyak pengendara yang masih berupaya mengejar lampu hijau tanpa mempertimbangkan kondisi lalu lintas di sekitarnya. Sikap terburu-buru tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu kecelakaan, terutama ketika lampu lalu lintas akan berganti menjadi merah.
“Sering kali pengendara memaksakan diri menerobos persimpangan karena ingin mengejar lampu hijau. Padahal, keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jika dipaksakan saat lampu sudah berganti, risiko terjadinya kecelakaan sangat besar,” ujar Afiditya.

Ia menegaskan, diperlukan kesabaran dan kepatuhan dari seluruh pengguna jalan dalam berlalu lintas. Baik pengendara sepeda motor, kendaraan umum maupun kendaraan berat memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga keselamatan di jalan raya.

Terkait pengaturan lalu lintas di Simpang Baloi, Afiditya menilai sistem lampu lalu lintas yang ada saat ini telah disusun dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan aspek keselamatan pengguna jalan.

Ia menjelaskan, kendaraan yang datang dari arah Pelita menuju Baloi wajib mengikuti isyarat lampu lalu lintas yang berlaku di simpang tersebut. Pengendara tidak diperbolehkan menerobos lampu merah meskipun tujuan perjalanan mereka lurus menuju Baloi.
“Pengaturan di Simpang Baloi berbeda dengan Simpang KDA Luar. Dari arah Bandara menuju Simpang Jam memang masih dapat berjalan dengan memperhatikan rambu kewaspadaan meskipun lampu merah. Namun di Simpang Baloi kondisi jalannya menurun dan arus lalu lintas sangat padat, sehingga seluruh pengendara wajib mematuhi lampu lalu lintas yang ada,” jelasnya.

Menurutnya, pengaturan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan bersama demi menciptakan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. Karena itu, masyarakat diminta untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

Selain menaati rambu dan lampu lalu lintas, Satlantas Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat dan perlengkapan berkendara, memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, menghindari kebut-kebutan, serta menjadikan keselamatan sebagai budaya dalam berlalu lintas.(*)

UPDATE