Kamis, 15 Januari 2026

Kecelakaan Maut Truk di Tiban: Desakan Razia dan Evaluasi Kelayakan Kendaraan Bermunculan

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos – Insiden kecelakaan tragis yang terjadi di simpang lampu merah Vitka (Tibancenter), Tiban, Sekupang pada Jumat (2/5), menarik perhatian publik Batam. Banyak warga yang menanggapi kejadian ini melalui akun media sosial Batam Pos, mendesak pemerintah dan aparat agar segera melakukan penertiban terhadap truk-truk yang tidak layak jalan.

Seruan serupa disampaikan oleh anggota DPRD Batam, Tumbur Hutasoit. Ia menilai bahwa peristiwa ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap kondisi kendaraan pengangkut barang, terutama truk bermuatan besar yang seharusnya rutin menjalani uji KIR.

“Kalau penyebabnya memang rem blong, artinya kendaraan tersebut tidak layak beroperasi. Seharusnya dilakukan pemeriksaan kelayakan lebih dulu sebelum truk tersebut boleh melintas di jalan umum,” ujar Tumbur.

Ia mendesak Dinas Perhubungan Kota Batam bersama Satlantas Polresta Barelang untuk segera meningkatkan pengawasan dan rutin melakukan razia terhadap kendaraan berat. Menurutnya, pembiaran seperti ini sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan lainnya.

“Warga sudah sering mengeluhkan truk-truk yang membahayakan di jalan. Jangan tunggu korban jatuh baru bertindak. Razia harus dilakukan secara berkala dan konsisten,” tegas Tumbur.

Selain itu, Tumbur juga menyoroti kemungkinan adanya praktik kecurangan dalam proses uji KIR. Ia meminta Dishub memastikan semua kendaraan yang lolos pengujian memang benar-benar layak jalan, bukan karena permainan suap.

Di sisi lain, Dishub Batam menyatakan telah menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dishub Kota Batam, Salim.

Melompati media jalan, lori itu menabrak pengendara motor.

Salim mengatakan bahwa pihaknya menyediakan layanan uji KIR (serapan kata Keur, istilah dalam bahasa Belanda yang berarti “uji” atau “pemeriksaan, red) setiap hari bagi kendaraan barang dan penumpang. Namun ia tidak menampik masih ada kendaraan yang belum mengikuti prosedur tersebut.

“Jika kendaraan gagal dalam uji KIR, kami tidak akan mengeluarkan kartu KIR. Kami juga minta kendaraan diperbaiki lebih dulu sebelum diuji ulang,” jelasnya.

Mengenai razia di lapangan, Salim mengungkapkan bahwa Dishub tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan kendaraan secara langsung. Pemeriksaan hanya dapat dilakukan jika bekerjasama dengan pihak kepolisian.

Polisi Selidiki Keterangan Korban, Pelaku, dan Saksi

Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait kecelakaan maut yang terjadi di persimpangan lampu merah Vitka (Tibancenter), Tiban, Sekupang, Jumat (2/5) sekitar pukul 17.50 WIB. Peristiwa itu melibatkan sebuah truk Mitsubishi Fuso dan tiga sepeda motor, menyebabkan satu korban jiwa dan tiga lainnya luka berat.

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan penyebab utama kecelakaan. Meski diduga karena rem blong, polisi masih menelusuri faktor teknis lain yang mungkin menyebabkan kendaraan hilang kendali.

“Kami belum menyimpulkan secara pasti. Olah TKP telah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV. Kendaraan juga sudah diamankan sebagai barang bukti,” jelas Afiditya, Sabtu (3/5).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi BP 8094 ZH dikemudikan oleh JM dengan kenek MM. Truk melaju dari arah Sei Harapan menuju Tiban. Saat melewati turunan sebelum lampu merah Vitka, kendaraan diduga tidak dapat dikendalikan. Truk menabrak tiga sepeda motor dan melintasi pembatas jalan.

Empat orang pengendara menjadi korban dalam insiden tersebut. Salah satunya, CNP, meninggal di tempat akibat terlindas. Sementara AD, MH, dan RS mengalami luka serius dan kini dirawat di RS BP Batam.

Afiditya menegaskan bahwa hasil tes urine terhadap sopir dan kenek menunjukkan keduanya dalam kondisi sadar dan tidak terpengaruh alkohol atau zat adiktif.

“Hasilnya negatif, tidak ada pengaruh alkohol. Tapi kami tetap menyelidiki penyebab teknis kehilangan kendali ini. Bisa jadi karena kelalaian perawatan atau faktor mekanis lain,” katanya.

Ia juga mengatakan belum mengetahui apakah truk tersebut milik pribadi atau perusahaan. Jika milik perusahaan, maka tanggung jawab tidak hanya pada sopir, tetapi juga pada pemilik atau pihak yang menangani perawatan kendaraan.

Pihak kepolisian menegaskan penyelidikan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Mereka juga mengimbau para pemilik kendaraan berat untuk rutin mengecek kondisi kendaraan, terutama sistem rem dan kemudi.

“Kami harap para pemilik kendaraan berat lebih peduli terhadap perawatan. Jangan abaikan hal-hal penting seperti ini, karena akibatnya bisa sangat fatal,” tegas Afiditya.

Saat ini, kendaraan telah diamankan dan sopir masih dalam pemeriksaan. Polisi juga terus menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dari pemilik kendaraan atau teknisi dalam proses perawatannya. (*)

 

Reporter: AZIS MAULANA

Update