batampos– Kejaksaan Negeri Batam menorehkan capaian kinerja impresif sepanjang tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma institusi penegak hukum ini tidak hanya berhasil melampaui target penerimaan negara, tetapi juga memborong berbagai penghargaan kinerja dari tingkat provinsi hingga nasional.
Kasi Intel Kejari Batam, Priandi Firdaus mengatakan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Kejari Batam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum dengan menekankan profesionalisme, akuntabilitas, serta peningkatan kepercayaan publik.
“Pada Bidang Pembinaan, Kejari Batam mencatat realisasi anggaran sebesar Rp21,57 miliar atau 99,18 persen dari pagu Rp21,75 miliar. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp27,56 miliar atau 455,77 persen dari target Rp6,04 miliar,”
ujarnya , Kamis (18/12).
Atas capaian tersebut, Bidang Pembinaan meraih penghargaan Satuan Kerja Terbaik I kategori Capaian Kinerja dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Bidang Intelijen turut menunjukkan kinerja signifikan dengan mengawal 10 kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD) senilai Rp77,7 miliar.
BACA JUGA:Â Kejari Batam Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi 2025
“Program Tangkap Buronan (Tabur) juga berhasil mengamankan sembilan terpidana/DPO lintas daerah, termasuk tiga buronan asal Kejari Batam,” jelasnya.
Selain itu, intelijen kejaksaan aktif melakukan penerangan dan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa di Radio Republik Indonesia, podcast hukum, hingga inovasi layanan *Intelijen Tanjak (Tanya Jaksa) dengan hotline khusus.
“Atas kecepatan dan ketepatan pelaporan, Bidang Intelijen diganjar penghargaan Terbaik I dari Kejati Kepri,” ujarnya
Di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Batam menyelesaikan tujuh perkara melalui pendekatan keadilan restoratif, melampaui target empat perkara.
Sepanjang 2025, ribuan perkara ditangani mulai dari tahap pra-penuntutan, penuntutan, upaya hukum hingga eksekusi.
Khusus perkara narkotika, jaksa menuntut pidana mati dalam 10 perkara dan pidana seumur hidup dalam tujuh perkara.
“Atas capaian tersebut, Bidang Pidum meraih penghargaan Terbaik I kategori Penyelesaian Perkara Berbasis Keadilan Restoratif,” ujarnya
Pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Batam menangani puluhan perkara korupsi, kepabeanan, cukai, pajak, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total penerimaan negara dari penanganan perkara Pidsus mencapai Rp11,8 miliar.
Bidang ini pun dinobatkan sebagai Satuan Kerja Terbaik I kategori Capaian Kinerja Tindak Pidana Khusus.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat penyelamatan keuangan negara fantastis senilai Rp1,09 triliun serta pemulihan keuangan negara Rp2,78 miliar.
Beragam layanan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, juga diberikan kepada instansi pemerintah dan masyarakat. Atas kinerja tersebut, Bidang Datun meraih Terbaik II kategori Capaian Kinerja Datun.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) menyumbang penerimaan negara lebih dari Rp13,8 miliar dari lelang barang rampasan dan uang sitaan. PAPBB bahkan meraih tiga penghargaan sekaligus, termasuk Produktivitas Lelang Tertinggi
dari Kantor Wilayah DJKN Provinsi Kepri.
Secara keseluruhan, Kejari Batam juga meraih penghargaan Terbaik II kategori Pemaparan Kinerja Satuan Kerja dan Terbaik II kategori Pengawasan Kinerja** dari Kejati Kepri.
“Puncaknya, pada 11 Desember 2025, Kejari Batam ditetapkan sebagai Satuan Kerja Zona Integritas berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)**oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui penetapan Jaksa Agung Republik Indonesia,” ujarnya. (*)



