Sabtu, 4 April 2026

Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi di Pegadaian Syariah Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso. Foto: Yashinta/Batam Pos

batampos – Kejaksaan Negeri Batam tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kantor Pegadaian Syariah Cabang Batam di Seipanas. Nilai kerugiaan negara atas dugaan korupsi yang dilakukan oknum pengawai pegadaian diperkirakan lebih dari Rp2 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso, mengatakan, dugaan korupsi di tubuh instansi milik BUMN itu berdasarkan laporan yang masuk ke Kejaksaan. Atas laporan itu, pihaknya langsung turun ke lapangan, dan menemukan indikasi korupsi tersebut.

“Hasil lidik sementara, kami menyimpulkan adanya dugaan indikasi korupsi. Nilainya lebih dari Rp2 miliar,” ujar Aji.

Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan untuk proses selanjutnya. Jika indikasi korupsi itu kuat, maka tidak menutup kemungkinan proses akan naik ke tingkat sidik atau penyidikan.

“Saat ini masih pulbaket. Kami sudah memanggil beberapa pihak dari pegadaian untuk dimintai keterangan,” jelas Aji.

Disinggung modus yang digunakan terduga oknum pegawai Pengadaian, menurut Aji yakni pengelapan dalam jabatan.

Dimana terduga melakukan transaksi pegadaian fiktif. Hal itu dilakukan dengan cara mengadaikan aset emas milik Pengadaian. Dimana emas itu merupakan salah satu program cicil emas oleh Pengadaian.

“Modus melakukan pegadaian fiktif. Yakni menggunakan emas milik Pegadaian, untuk transaksi tersebut. Nilainya lebih dari Rp 2 miliar,” terangnya.

Masih kata Aji, terduga atas dugaan korupsi tersebut sudah diketahui. Namun pihaknya memastikan kembali keterlibatan oknum lainnya.

“Terduga sudah ada karena berdasarkan laporan tersebut. Namun tak menutup kemungkinan pelakunya lebih dari satu orang, jadi masih lidik untuk dikembangkan lagi,” sebut Aji.(*)

Reporter: Yashinta

UPDATE