Minggu, 15 Maret 2026

Kejari Batam Lelang 15 Mobil, Ada Pajero Hingga Fortuner

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi

batampos – Kejaksaan Negeri Batam akan melelang barang bukti yakni 15 unit mobil dalam waktu dekat. Ke 15 unit mobil itu merupakan barang bukti yang dirampas negara dan telah memiliki kekuatan tetap (incrach).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam, Wahyu Oktaviandi, mengatakan, saat ini Dinas Perhubungan Kota Batam tengah mengecek kondisi fisik kendaraan. Hal itu dilakukan untuk menentukan nilai jual pada saat lelang nantinya.

“Masih pengecekan fisik, sampai hari ini (kemarin, red) baru 8 mobil yang sudah dicek fisiknya,” ujarnya.

Untuk jenis ke 15 unit mobil itu berbeda-beda, di antaranya Toyota Fortuner, Pajero, Honda HRV, mobil box, honda jazz dan lainnya. Untuk tahun kendaraan juga bervariasi.

“Setelah pengecekan fisik, nanti kami serahkan ke KPKNL untuk menentukan nilai mobil tersebut. Namun untuk angka pasti, nanti ditentukan oleh pimpinan Kejaksaan,” jelas Wahyu.

Menurut dia, proses lelang terbuka untuk umum dan dilakukan secara online. Namun untuk angka penawaran tertutup dan hanya bisa dilihat saat lelang sudah usai.

“Setiap pendaftar hanya bisa melakukan satu kali penawaran. Untuk ikut lelang, juga harus ada jaminan uang, 50 persen dari harga lelang. Jika kalah, maka uang tersebut akan kembali 100 persen,” ungkap Wahyu.

Disinggung soal sepeda motor yang belum berhasil terjual saat lelang kemarin, kemungkinan akan kembali lelang. Untuk harga kemungkinan akan lebih murah dibanding lelang sebelumnya.(*)

Reporter: Yashinta

SALAM RAMADAN