Jumat, 23 Januari 2026

Kejari Batam Selesaikan Dua Perkara Laka Lantas Tiban Lewat Restorative Justice

spot_img

Berita Terkait

spot_img

 

Ilustrasi Lakalantas. f istimewa

batampos – Kejari Batam Selesaikan Dua Perkara Laka Lantas Tiban Lewat Restorative Justice – Kejaksaan Negeri Batam menyatakan telah menuntaskan dua perkara kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut yang terjadi di kawasan Simpang Lampu Merah SPBU Tiban, Sekupang, melalui keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menjelaskan bahwa penyelesaian perkara tersebut dilakukan setelah jaksa melakukan pendalaman menyeluruh terhadap penyebab kecelakaan, termasuk menilai unsur kelalaian pengemudi serta faktor pendukung lainnya.

“Pertimbangan kami, kelalaian itu bukan semata-mata dari terdakwa, melainkan dipengaruhi kondisi kendaraan yang kurang memadai. Selain itu, telah terjadi perdamaian antara para pihak dan perusahaan tempat tersangka bekerja juga telah memberikan uang duka serta memenuhi seluruh kebutuhan korban,” ujar Priandi, Selasa (20/1).

Menurutnya, dalam setiap perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa, jaksa tidak hanya menilai akibat hukum, tetapi juga memastikan penyebab utama peristiwa tersebut. “Apakah murni akibat kelalaian pengemudi atau terdapat faktor lain yang turut menyertai,” katadia

Hasil penelitian jaksa menunjukkan bahwa dua kecelakaan tersebut terjadi di lokasi yang sama, yakni Simpang Lampu Merah Tiban. Kendaraan yang terlibat merupakan truk yang mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan lain, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Dari hasil kajian kami, peristiwa itu tidak sepenuhnya disebabkan kelalaian sopir. Lokasi kejadian berada di ruas jalan dengan turunan cukup tajam dan pada saat itu belum dilengkapi rambu peringatan yang memadai dari pihak penyelenggara jalan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, pada tahun 2025 juga terjadi kecelakaan lalu lintas di titik yang sama, tepatnya di kawasan Simpang Tiban Center, Sekupang. Kondisi jalan yang menurun sebelum lampu merah diduga kuat menjadi salah satu pemicu kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan serta kendaraan roda dua dan roda empat, dengan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Saat ini, kondisi ruas jalan di kawasan Tiban tersebut mulai dibenahi. Sejumlah rambu peringatan telah dipasang sebagai upaya pencegahan agar kecelakaan serupa tidak kembali terulang.

ReporterAzis Maulana

Update