Kamis, 12 Maret 2026

Kejari Batam Sudah Dapatkan Data dan Keterangan Terkait Pembangunan Masjid Tanjak

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Masjid Tanjak di Bundaran BandaraInternasional Hang Nadim Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kejaksaan Negeri Batam telah mendapat sejumlah data dan keterangan terkait pembangunan Masjid Tanjak, Batam. Namun apa saja isi dari materi yang didapat belum bisa disampaikan, dengan alasan masih status pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra masih memberi jawaban yang sama terkait pemeriksaan laporan dugaan penyimpangan pembangunan Masjid Tanjak. Dimana, pihaknya sudah memanggil pihak-pihak yang berkaitan erat dengan proyek bernilai Rp 39,9 miliar tersebut.

“Ya masih ada pemanggilan pihak terkait proyek Masjid Tanjak, sudah lumayan banyak yang kami mintai klarifikasi,” ujar Riki.

Lalu apa isi dari klarifikasi yang didapat. Apakah ada menyinggung terkait spesifikasi bahan bangunan atau proses pengawasaan, Riki enggan menjelaskan. Menurutnya klarifikasi yang diberikan adalah isi dari materi pulbaket.

“Kami tak bisa sampaikan, karena memang itu materi dari pulbaket,” terang Riki.

Dijelaskannya, proses pulbaket berbeda dengan penyelidikan. Dimana proses dari pulbaket tak bisa begitu saja disampaikan ke publik. Berbeda dengan penyelidikan atau penyidikan, yang sedikit banyaknya bisa disampaikan ke publik.

“Pulbaket berbeda dengan penyelidikan, jadi sifatnya memang masih rahasia, kami tak bisa sampaikan isi dari materinya,” sebut Riki.

Diketahui, Kejaksaan menerima laporan dugaan penyimpangan pembangunan proyek Masjid Tanjak bernilai Rp 39,9 miliar. Laporan itu disampaikan oleh salah satu LSM di Batam, pasca amblasnya plafon masjid yang baru diresmikan 2 bulan lalu.

Laporan tersebut menyampaikan, sejumlah dugaan penyimpangan. Diantaranya spesifikasi bahan yang digunakan untuk pembangunan masjid tersebut, diduga tak sesuai. (*)

 

 

Reporter : Yashinta

SALAM RAMADAN