Kamis, 15 Januari 2026

Kejari Batam Tegaskan Komitmen Anti Korupsi: Rp11,8 Miliar Kerugian Negara Dikembalikan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus. Foto. Azis Maulana/ Batam Pos

batampos – Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 menjadi ajang bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk menegaskan kembali komitmennya memerangi praktik rasuah. Melalui paparan capaian kinerja sepanjang 2025, Kejari Batam menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan optimalisasi penindakan dalam menjaga kepercayaan publik.

Kasi Intel Kejari Batam, Priandi Firdaus, menegaskan bahwa pihaknya berupaya membuka seluas-luasnya capaian penanganan perkara kepada masyarakat sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum.

“Sepanjang 2025, Kejari Batam mencatat penanganan perkara korupsi dengan rincian: penyelidikan 6 perkara, penyidikan 6 perkara, pra-penuntutan 7 perkara, penuntutan 11 perkara, eksekusi 13 perkara, serta upaya hukum 2 perkara,” ujar Priandi, Selasa (9/12).

Selain perkara korupsi, Kejari Batam juga menangani tindak pidana khusus lainnya dengan capaian: 12 perkara pra-penuntutan, 21 penuntutan, 16 eksekusi, dan 4 upaya hukum.

Priandi menyebut sepanjang tahun ini Kejari Batam juga mencatat keberhasilan pengembalian kerugian keuangan negara. “Melalui mekanisme PNBP, negara telah diselamatkan sebesar Rp 11.809.780.423,19,” jelasnya.

Ia menuturkan, capaian ini menjadi bagian dari dukungan Kejari Batam terhadap program nasional pemberantasan korupsi sekaligus penerapan arahan Jaksa Agung.

Ke depan, kata Priandi, fokus penegakan hukum tidak hanya bertumpu pada penindakan kasus korupsi, tetapi juga pada penguatan kelembagaan dan peningkatan integritas internal.

“Penegakan hukum diarahkan semakin menitikberatkan pada profesionalisme, peningkatan kapasitas penyidikan, serta optimalisasi penelusuran dan perampasan aset. Semua langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi kejaksaan,” ujarnya.

Dengan capaian tersebut, Kejari Batam menegaskan bahwa pembrantasan korupsi bukan sekadar slogan. Komitmen nyata diwujudkan melalui penindakan, pengembalian kerugian negara, dan penjagaan integritas kelembagaan guna mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Update