
batampos – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) akan mendapatkan dukungan pengamanan dari personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), sebagai bagian dari kerja sama antarlembaga penegak hukum.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Kejaksaan Agung dan TNI, yang bertujuan meningkatkan sinergi dalam menjaga stabilitas dan keamanan institusi kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, membenarkan bahwa Kejati Kepri telah menerima arahan terkait penempatan personel TNI untuk pengamanan.
“Benar, nanti tingkat Kejati dan Kejari juga akan melaksanakan hal tersebut. Saat ini sedang dalam tahap persiapan untuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pangdam dan Kajati,” ujarnya, Selasa (13/5).
Baca Juga: Disnaker Batam Imbau Pemberi Kerja Tak Diskriminatif, Dorong Kesempatan Setara bagi Semua
Yusnar menyebut kerja sama ini dirancang sebagai bentuk penguatan kelembagaan dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum
“Untuk teknisnya di lapangan nanti akan disampaikan usai MoU,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa kerja sama pengamanan ini murni merupakan hasil kesepakatan strategis yang telah lama dibahas, dan tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara tertentu.
“Penempatan bantuan pengamanan dari TNI itu sudah dibicarakan jauh sebelumnya sebagai bentuk kerja sama yang secara operasional dilakukan oleh jajaran Pidana Militer (Pidmil). Tidak ada hubungannya dengan penanganan perkara apa pun,” ujar Harli.
Harli menjelaskan, kerja sama ini dilaksanakan dalam koridor hukum yang jelas, sebagai bagian dari peran koordinatif Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) yang memang memiliki hubungan erat dengan institusi TNI.
Baca Juga: Polisi Selidiki Pelaku Eksebisionisme di Nongsa
Ia juga mengimbau publik agar tidak menaruh kecurigaan berlebihan atau mengaitkan kehadiran aparat militer di lingkungan kejaksaan dengan dugaan tekanan terhadap proses hukum.
“Kolaborasi ini adalah bentuk peningkatan sinergi antarlembaga, bukan intervensi,” ujarnya.
Kerja sama antara kejaksaan dan TNI ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (*)
Reporter: Azis Maulana



