
batampos – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Batam menunjukkan tren peningkatan pada awal tahun ini. Media sosial kerap menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk mendekati korban, dengan modus berkenalan, berpacaran, hingga membangun kedekatan sebelum melakukan tindakan asusila secara berulang.
Sejumlah kasus terbaru yang ditangani Polsek Bengkong dan Polsek Sekupang menunjukkan pola serupa. Pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial atau di lokasi tongkrongan, lalu memanfaatkan kedekatan tersebut untuk melancarkan aksinya.
Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam, Erry Syahrial, menilai maraknya kekerasan seksual terhadap anak tidak terlepas dari penggunaan gawai dan media sosial tanpa pengawasan yang memadai.
Baca Juga: Karena Penyesuaian KUHAP Baru, Vonis Kasus Penipuan Rekrutmen Kerja di Batam Ditunda
“Anak-anak sangat mudah dipengaruhi. Saat ini banyak pelaku yang secara aktif mengincar korban melalui internet,” ujar Erry, Rabu (21/1).
Menurutnya, penggunaan media sosial yang tidak terkontrol dapat menggerus nilai-nilai moral yang ditanamkan di rumah maupun di sekolah. Kondisi tersebut membuat anak lebih mudah dirayu dan diiming-imingi oleh pelaku.
“Modusnya beragam, mulai dari berkenalan di medsos, diajak nongkrong, sampai diberikan janji atau iming-iming tertentu,” jelasnya.
Erry menegaskan, pencegahan kekerasan seksual terhadap anak harus dimulai dari peran aktif orang tua. Pembatasan penggunaan ponsel, pengawasan pergaulan, serta komunikasi terbuka dengan anak menjadi kunci utama.
“Kontrol dari orang tua sangat penting. Intinya pengawasan dan edukasi, agar anak paham mana yang berbahaya,” katanya.
Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam mencatat, sepanjang semester I tahun 2025 terdapat 127 laporan kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, 86 kasus merupakan kekerasan seksual, menjadikannya jenis kasus paling dominan.
Baca Juga: Kepala BP Batam: Investasi Ril di Kawasan Industri Capai Rp 69,30 Triliun, Lampaui Target di 2025
Sementara itu, psikolog Irfan Aulia menilai tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak juga dipengaruhi oleh lemahnya efek jera terhadap pelaku.
“Kalau saya lihat, penegakan hukum terhadap pelaku masih lemah, sehingga tidak cukup memberi rasa takut,” ujarnya.
Selain itu, Irfan juga menyoroti mudahnya akses terhadap konten pornografi yang turut memicu lahirnya predator anak. Akses tersebut, kata dia, mendorong pelaku untuk mencari korban yang dianggap paling rentan.
“Mereka mudah mengakses konten pornografi, lalu mencari sasaran yang lemah dan mudah dipengaruhi,” tutupnya. (*)



