Kamis, 8 Januari 2026

Kekerasan Terhadap Anak Meningkat Tajam, Safe Migran Nilai Batam Belum Layak Menyandang Predikat Kota Ramah Anak

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi.

batampos – Kota Batam kembali meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya, namun capaian tersebut mendapat sorotan tajam dari Jaringan Safe Migran Peduli Perempuan dan Anak. Lembaga pendamping korban ini menilai, peningkatan signifikan kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan bahwa Batam belum sepenuhnya layak disebut sebagai kota ramah anak.

Kiki, perwakilan Rumah Faye di bawah naungan Safe Migran, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya mencatat 132 kasus kekerasan terhadap anak. Angka tersebut meningkat hampir lima kali lipat dibandingkan tahun 2024.

“Di tahun 2025 tercatat 132 kasus. Jika dibandingkan dengan 2024 hanya 24 korban, jumlahnya meningkat hampir lima kali lipat. Ini menjadi alarm serius,” kata Kiki kepada Batam Pos, Kamis (18/12) siang.

Senada, Efrizal dari Safe Migran Kota Batam menilai penghargaan KLA kategori Nindya yang merupakan peringkat kedua secara nasional, lebih banyak mencerminkan pemenuhan aspek administratif dibandingkan kondisi riil di lapangan.

Baca Juga: Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Batam Meningkat Tajam Sepanjang 2025

“Secara dokumen dan kebijakan memang terlihat ada. Tapi praktik di lapangan yang perlu kita pertanyakan. Apakah sarana dan prasarana di Batam benar-benar sudah ramah anak?” ujar Edfrizal usai kegiatan penutupan Kampanye 24 Hari Kasih Sayang (24HKTPA) di Gedung PIH.

Ia mencontohkan persoalan mendasar yang masih dihadapi anak-anak, mulai dari minimnya fasilitas transportasi aman hingga trotoar yang tidak layak digunakan pejalan kaki.

“Anak-anak justru didorong naik kendaraan bermotor. Apakah itu mencerminkan kota layak anak? Artinya, negara belum sepenuhnya menjamin keselamatan dan kenyamanan anak,” tegasnya.

Tak hanya di ruang publik, Efizal juga menyoroti kondisi di lingkungan sekolah. Ia menilai sejumlah kebijakan sekolah masih cenderung mengekang dan belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Selain kebijakan, ia menilai persoalan anggaran juga menjadi faktor penting. Menurutnya, dukungan terhadap perlindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi harus dibarengi program nyata dan alokasi anggaran yang memadai.

“Coba tanyakan ke dinas terkait, khususnya bidang anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan. Berapa sebenarnya anggaran yang dialokasikan? Ini bisa menjadi cerminan komitmen pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga: Wanita Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Lubukbaja, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

Efrizal menegaskan, Safe Migran menilai Batam belum pantas menyandang predikat kota ramah anak jika kondisi tersebut masih terjadi.

“Kami menilai belum pantas,” katanya singkat.

Ia juga menyinggung pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak oleh DPRD Batam beberapa hari lalu. Menurutnya, Perda tersebut perlu dikawal secara ketat agar tidak berhenti sebagai simbol atau seremonial belaka.

“Kami bersyukur Perda itu disahkan. Tapi jangan hanya jadi dokumen. Perda harus masuk dalam RPJMD kepala daerah dan didukung kebijakan lintas OPD serta penganggaran yang jelas,” tegasnya.

Edfrizal menambahkan, Safe Migran tidak dilibatkan dalam proses penyusunan maupun diseminasi Perda sebelum disahkan, sehingga implementasinya ke depan masih perlu dikaji secara kritis.

“Positifnya Perda sudah ada. Tapi kami belum membedah isinya secara menyeluruh. Yang paling penting adalah bagaimana penerapannya di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, predikat Kota Layak Anak seharusnya menjadi beban moral untuk melakukan perubahan nyata, bukan sekadar kebanggaan administratif.

“Kepentingan anak harus benar-benar menjadi prioritas utama. Fakta tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Batam menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah,” katanya.

Baca Juga: Batam Berusia 196 Tahun, DPRD Tekankan Pembangunan Tertata dan Berkeadilan

Ia mendorong Pemerintah Kota Batam untuk menghadirkan ruang aman bagi anak melalui kebijakan konkret, penyediaan anggaran yang cukup, serta pembangunan infrastruktur yang benar-benar berpihak pada kebutuhan anak, seperti trotoar yang aman dan ramah pejalan kaki.

“Trotoar ada, tapi apakah benar bisa digunakan anak-anak? Ini harus dievaluasi. Artinya, kebijakan belum sepenuhnya mengacu pada kebutuhan anak,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Edfrizal menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

“Perlindungan anak bukan tugas satu OPD saja. Semua stakeholder harus terlibat sesuai tupoksinya, membuat kebijakan dan program yang mengacu pada perlindungan anak. Dengan begitu, kita bisa benar-benar bangga dengan predikat Kota Layak Anak,” kata dia. (*)

ReporterM. Sya'ban

Update