Sabtu, 24 Januari 2026

Kemenag Batam Mulai Seleksi Petugas Haji 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Batam, Syahbudi. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam resmi membuka pendaftaran Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk musim haji tahun 1447 Hijriah/2026 M. Rekrutmen ini dilaksanakan berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepulauan Riau tertanggal 21 November 2025.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Batam, Syahbudi, mengatakan rekrutmen ini bertujuan untuk mendapatkan petugas haji yang profesional dan berintegritas, baik dalam mendampingi jemaah di kloter maupun melayani jemaah langsung di Arab Saudi.

“Seleksi ini penting untuk memastikan jemaah mendapatkan pelayanan terbaik sejak keberangkatan hingga kepulangan. Karena itu, proses rekrutmen dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel,” ujar Syahbudi, Rabu (26/11).

Syahbudi menjelaskan bahwa Provinsi Kepulauan Riau mendapat empat formasi petugas, yaitu dua untuk PPIH Kloter dan dua untuk PPIH Arab Saudi.

Untuk PPIH Kloter, dibuka formasi Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah. Ketua Kloter harus merupakan ASN Kementerian Agama berusia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun, serta sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV atau memiliki golongan III/c. Sedangkan Pembimbing Ibadah berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun, telah menunaikan ibadah haji, dan memiliki sertifikat pembimbing ibadah.

Sementara untuk PPIH Arab Saudi, dibuka formasi Petugas Pelayanan Transportasi dan Petugas Siskohat. Keduanya harus berusia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat mendaftar.

Untuk Siskohat, pelamar diutamakan yang sudah bertugas sebagai operator Siskohat di Kemenag, Kanwil, atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dengan pengalaman kerja minimal tiga tahun.

“Masing-masing formasi punya kualifikasi yang berbeda karena tanggung jawabnya juga berbeda. Tapi intinya, semua petugas harus siap bekerja maksimal dalam melayani jemaah,” kata Syahbudi.

Syahbudi menjelaskan bahwa tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman resmi pada 20 November 2025. Pendaftaran dan seleksi administrasi dibuka pada 22 hingga 28 November 2025, dengan batas akhir pengunggahan dokumen pada 28 November pukul 23.59 WIB.

Setelah itu, seleksi Computer Assisted Test (CAT) tahap pertama akan digelar di tingkat Kanwil, Kabupaten, dan Kota pada 4 Desember 2025. Hasilnya akan diumumkan pada 5 Desember, dan peserta yang lolos berhak mengikuti seleksi tingkat provinsi.

Seleksi CAT dan wawancara di tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 11 Desember 2025, dan hasil akhir diumumkan pada 12 Desember 2025.

“Seluruh rangkaian seleksi akan selesai pada 12 Desember 2025. Dengan begitu, petugas yang terpilih bisa segera dipersiapkan untuk mendampingi jemaah haji 2026,” jelas Syahbudi.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital dan tidak dipungut biaya apa pun. Ia juga mengimbau ASN Kemenag maupun tenaga profesional dari organisasi masyarakat Islam yang memenuhi kriteria untuk ikut berpartisipasi.

“Menjadi petugas haji bukan hanya soal tugas administratif, tapi juga pengabdian dan kehormatan. Karena itu, kami pastikan prosesnya bersih dan transparan,” tegasnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update